Forum Kemendagri Libatkan Kalteng, Penataan Kelembagaan Jadi Sorotan Nasional

8

FOTO Ist.: Plt Kepala Biro Organisasi Setda Kalimantan Tengah Betri Susilawati

PALANGKARAYA – Kalimantan Tengah kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat nasional melalui partisipasi aktif dalam forum yang digelar Kementerian Dalam Negeri. Biro Organisasi Setda Kalimantan Tengah hadir sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion verifikasi Indeks Kelembagaan Pemerintah Daerah.

FGD yang dilaksanakan secara daring tersebut melibatkan perwakilan pemerintah daerah dari sepuluh wilayah binaan Kasubdit Wilayah II. Jumlah peserta mencapai 183 orang, terdiri dari unsur kabupaten dan kota.

Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat reformasi birokrasi, khususnya pada aspek penataan perangkat daerah. Pemerintah pusat menilai penataan kelembagaan menjadi elemen krusial dalam meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Terduga Pengedar Sabu di Tewah

Direktur FKKPD Ditjen Otda Kemendagri, Efrimeiriza, menegaskan bahwa indeks kelembagaan memiliki fungsi strategis. Instrumen ini memastikan struktur organisasi daerah berjalan sesuai prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran.

Plt Kepala Biro Organisasi Setda Kalimantan Tengah, Betri Susilawati, memaparkan pengalaman daerah dalam mengimplementasikan regulasi perangkat daerah. Ia menekankan bahwa penataan organisasi dilakukan secara bertahap, terukur, dan berbasis kebutuhan daerah.

“Kegiatan ini menjadi ruang klarifikasi dan penguatan bersama agar hasil penilaian indeks kelembagaan benar-benar mencerminkan kondisi riil di daerah serta mendorong perbaikan berkelanjutan,” ujarnya. Selasa (23/2/2026).

Baca Juga  Polres Gunung Mas Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

Menurut Betri, reformasi kelembagaan tidak hanya menyangkut struktur, tetapi juga proses bisnis dan koordinasi kerja. Pendekatan ini dinilai mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

“Penataan kelembagaan harus berdampak langsung pada meningkatnya kinerja perangkat daerah dan memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa organisasi yang tertata baik akan mempercepat realisasi visi pembangunan daerah. Dampak akhirnya diharapkan dirasakan langsung masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan publik.

Keikutsertaan Kalimantan Tengah sebagai narasumber dinilai mencerminkan pengakuan atas komitmen reformasi birokrasi daerah. Praktik yang dipaparkan diharapkan menjadi referensi bagi daerah lain. (Red/Adv)