02__02

FOTO Ist.: Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Yohannes Freddy Ering

PALANGKA RAYA – Program penambahan satu juta formasi guru yang digulirkan pemerintah pusat menjadi peluang besar bagi daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik. Namun, hingga kini Kalimantan Tengah belum mampu menyerap kuota tersebut secara optimal.

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari DPRD Kalimantan Tengah, yang menilai rendahnya serapan formasi berpotensi menghambat upaya peningkatan kualitas pendidikan, terutama di daerah yang masih mengalami kekurangan tenaga pengajar.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang menjadi penghambat dalam proses penyerapan formasi guru tersebut.

Menurutnya, keterlambatan atau minimnya realisasi formasi tidak hanya berdampak pada distribusi tenaga pendidik, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan pendidikan di daerah.

Baca Juga  DPRD Kalteng Soroti PT Arjuna Belum Bangun Kebun Plasma

“Kami ingin mengetahui secara jelas di mana letak persoalannya, apakah dari sisi administrasi, persyaratan, atau kendala teknis lainnya, sehingga bisa dicarikan solusi bersama,” ujarnya baru-baru ini.

Ia menilai, peluang yang telah diberikan oleh pemerintah pusat seharusnya dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh daerah, sehingga kebutuhan tenaga pendidik dapat terpenuhi secara bertahap.

Langkah cepat dan terukur, lanjutnya, menjadi hal yang penting agar kuota formasi guru tidak terbuang sia-sia, mengingat masih banyak wilayah di Kalimantan Tengah yang membutuhkan tambahan tenaga pengajar.

Untuk itu, DPRD Kalteng berencana memanggil instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Baca Juga  Pimpinan DPRD Ikuti Retret Nasional Perkuat Sinkronisasi Pembangunan

Forum tersebut akan dimanfaatkan untuk menggali informasi secara detail mengenai kendala yang dihadapi, sekaligus mencari solusi konkret agar proses penyerapan formasi dapat ditingkatkan.

Yohannes Freddy Ering menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan instansi teknis sangat diperlukan agar proses rekrutmen dan penempatan guru dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Melalui RDP yang akan digelar, DPRD berharap ada kejelasan terkait permasalahan yang terjadi, sekaligus menghasilkan langkah strategis untuk mempercepat penyerapan formasi guru di Kalimantan Tengah.

Dengan upaya evaluasi dan koordinasi yang intensif, diharapkan kebutuhan tenaga pendidik dapat segera terpenuhi, sehingga pemerataan pendidikan di seluruh wilayah dapat tercapai secara bertahap dan berkelanjutan. (Red/Adv)