Polres Gunung Mas Klarifikasi Hoaks Dugaan Penganiayaan di Manuhing

WhatsApp Image 2026-05-18 at 12.50.04

PS Kasi Humas Polres Gunung Mas Ipda Abner memberikan keterangan terkait klarifikasi informasi hoaks yang beredar di media sosial mengenai dugaan kasus kekerasan di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Senin (18/5/2026).

KUALA KURUN — Polres Gunung Mas mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan kasus penganiayaan disertai mutilasi di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, yang dipastikan tidak benar atau hoaks.

Informasi tersebut beredar melalui unggahan akun Facebook bernama “Nazwa Ahmad” pada 15 Mei 2026. Dalam unggahan itu disebutkan adanya peristiwa pengeroyokan dan kekerasan terhadap seseorang bernama Ahmad Syamsuri di Desa Tumbang Naan, Kecamatan Manuhing.

Menanggapi hal tersebut, PS Kasi Humas Polres Gunung Mas Ipda Abner mengatakan pihaknya segera melakukan pengecekan dan koordinasi dengan Polsek Manuhing untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Hasil pengecekan di lapangan memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Lokasi yang disebutkan dalam unggahan juga tidak ditemukan di wilayah hukum Polsek Manuhing,” ujar Abner, Senin (18/5/2026).

Polisi juga menyatakan tidak menerima laporan ataupun informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak kekerasan sebagaimana yang disebutkan dalam unggahan tersebut.

Selain melakukan pengecekan lapangan, Polres Gunung Mas bersama personel Satintelkam turut melakukan penelusuran digital terhadap foto dan narasi yang digunakan dalam unggahan tersebut.

Dari hasil penelusuran, diketahui foto yang beredar merupakan dokumentasi lama kasus pembunuhan aktivis lingkungan Salim Kancil di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang kemudian digunakan kembali dengan narasi berbeda.

Polres Gunung Mas juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat dan tidak menemukan data terkait nama yang disebutkan dalam unggahan tersebut.

Abner mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima maupun membagikan informasi di media sosial dan memastikan kebenarannya terlebih dahulu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Jika menemukan dugaan tindak pidana atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat melapor melalui layanan 110,” katanya.

Polres Gunung Mas memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Manuhing maupun wilayah Kabupaten Gunung Mas secara umum dalam kondisi aman dan kondusif. Polisi juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap penyebaran informasi palsu yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. (Red)