Waket II Minta OPD Harus Benar-Benar Perhatikan Usulan Musrenbang Tingkat Kecamatan

Berfoto bersama usai pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Kamipang
KASONGAN – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, Wiwin Susanto, mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut serta mengikuti pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembanguan (Musrenbang) benar-benar memperhatikan usulan yang disampaikan, hal ini disampaikannya, Selasa (11/2/2025) diaula kantor Kecamatan Kamipang.
Pada pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Rencana Kerja Anggaran Daerah (RKA) tahun anggaran 2026 di Kecamatan Kamipang, Wakil Ketua II DPRD menuturkan kegiatan yang digelar merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan.
“Sehingga penting bagi Kepala Dinas ataupun yang mewakili bisa benar-benar mencermati apa yang diusulkan oleh masyarakat saat pelaksaan rapat,”Tuturnya.
Menurutnya, apa yang disampaikan saat musrenbang di tingkat Kecamatan harus disaring dengan cermat, sehingga usulan yang disampaikan masyarakat bisa menjadi prioritas yang nantinya akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan RKPD tahun anggaran 2026.
Lanjutnya, alasan mengapa usulan harus benar-benar diperhatikan agar bisa memilah usulan yang sifatnya untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang dengan usulan yang sifatnya untuk kepentingan umum.
“Semoga melalui pelaksanaan Musrenbang ini dapat menghasilkan usulan program dan kegiatan yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, serta dapat menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat di Kabupaten Katingan,”Pungkasnya.
Dalam pelaksanaan musrenbang di tingkat Kecamatan Tasik Payawan dan Kecamatan Kamipang tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Katingan George Helpin Edward Doddy, dan juga dihadiri oleh anggota DPRD asal Daerah Pemilihan (Dapil) II Icing, Camat Kecamatan Kamipang, beserta jajaran dari OPD Kabupaten Katingan.
(TBU)