Satlantas Polres Gunung Mas Mediasi Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Secara Kekeluargaan

WhatsApp Image 2026-05-06 at 08.05.03(2)

Personel Satlantas Polres Gunung Mas memfasilitasi mediasi antara dua pihak yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Aula Satlantas Polres Gunung Mas, Senin (4/5/2026), sebagai upaya penyelesaian perkara secara restorative justice.

KUALA KURUN — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas memfasilitasi penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas melalui mediasi secara kekeluargaan di Aula Satlantas Polres Gunung Mas, Senin (4/5/2026). Mediasi dilakukan terhadap dua pihak yang terlibat kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tumbang Anjir, pada 26 April 2026 lalu.

Pertemuan tersebut mempertemukan keluarga pengendara Honda Beat KH 6942 HP dan pengendara Honda Beat Street KH 5061 HP. Kecelakaan sebelumnya menyebabkan korban mengalami luka-luka serta kerugian materiil.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasat Lantas Iptu Eko Erry Setiawan menyampaikan bahwa pendekatan restorative justice dilakukan untuk mendorong penyelesaian masalah secara damai dan memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Gunung Mas Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Manuhing

“Mediasi dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis agar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi pembelajaran bersama,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Proses mediasi dipimpin PS Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunung Mas Aipda Erry didampingi personel Satlantas lainnya. Dalam pertemuan itu, petugas juga menjelaskan hasil olah tempat kejadian perkara serta faktor penyebab kecelakaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, insiden diduga dipicu kurangnya kewaspadaan pengendara saat melintas di persimpangan jalan. Satlantas Polres Gunung Mas mengingatkan pentingnya konsentrasi dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan serupa.

Baca Juga  Penjaringan Calon Ketua KONI Katingan, Nama Bayu Ismaya Jadi yang Pertama

Kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan perkara secara damai dan menandatangani surat pernyataan perdamaian.

Selain itu, Satlantas juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang mengendarai kendaraan bermotor, terutama bagi pengendara yang masih berstatus pelajar.

Kegiatan mediasi berlangsung aman dan kondusif hingga selesai. Polres Gunung Mas berharap pendekatan penyelesaian secara damai dapat menjadi contoh dalam menjaga hubungan baik antarwarga sekaligus meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat. (Red)