Saiful-Firdaus Resmi Menang Pilkada Katingan 2024, MK Tolak Gugatan dan Tegaskan Kemenangan Sah

IMG_20250205_230351

FOTO : Saiful - Firdaus dan kuasa hukum dan jajaran usai menghadiri sidang MK di Jakarta.

KASONGAN – Kepastian kemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan nomor urut 03, Saiful-Firdaus, dalam Pilkada Katingan 2024 akhirnya diperoleh setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilkada yang diajukan oleh pasangan nomor urut 01, Sakariyas-Endang.

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Hakim MK, Suhartoyo, dalam sidang dismissal pada Rabu (5/2/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima karena diajukan melewati batas waktu yang ditentukan, sehingga tidak memenuhi syarat formil untuk diproses lebih lanjut. Dengan demikian, keputusan ini bersifat final dan mengikat, menutup seluruh upaya hukum terkait sengketa Pilkada Katingan 2024.

Menanggapi putusan tersebut, Saiful yang didampingi Firdaus dan tim pemenangannya menyampaikan rasa syukur atas kemenangan yang telah dikukuhkan oleh MK.

“Kami sangat bersyukur atas putusan ini. Apa yang kami perjuangkan akhirnya terwujud sesuai dengan harapan masyarakat Katingan. Ini menjadi bukti bahwa proses Pilkada berlangsung secara jujur, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Saiful usai mengikuti sidang di Jakarta.

Lebih dari sekedar merayakan kemenangan, Saiful juga menegaskan komitmennya untuk merangkul semua elemen masyarakat, termasuk rival politiknya dalam Pilkada, demi membangun Kabupaten Katingan ke arah yang lebih baik.

Pilkada telah selesai, kini saatnya kita kembali bersatu. Saya mengajak seluruh masyarakat Katingan, termasuk para pendukung pasangan lain, untuk bersama-sama membangun daerah ini menuju Katingan Berkarya Maju Bersama,” tambahnya.

Pasca putusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan segera menjadwalkan rapat pleno terbuka untuk menetapkan Saiful-Firdaus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Katingan terpilih. Rapat pleno ini akan berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Katingan pada Kamis (6/2/2025) pukul 19.00 WIB.

Dengan berakhirnya seluruh tahapan sengketa Pilkada, masyarakat Katingan kini menantikan langkah-langkah nyata dari pemimpin baru mereka. Harapan besar tertuju pada Saiful-Firdaus agar dapat merealisasikan visi dan program yang telah dijanjikan demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Katingan. (ARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *