Pemkab Katingan Mantapkan Langkah Percepatan Pelayanan Dan Reformasi Daerah Melalui Usulan Raperda

IMG_20250623_173713

FOTO : Empat Raperda di usulkan lalu diserahkan langsung Bupati Saiful, ke pihak DPRD Katingan.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)!Katingan terus bergerak memperkuat pondasi pembangunan daerah dan pelayanan publik.

Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis diajukan oleh Bupati Katingan, Saiful, dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang berlangsung di ruang sidang DPRD Katingan, Rabu (18/6/2025).

Usulan ini bukan sekadar pemenuhan agenda pemerintahan, tapi menjadi langkah konkret dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan birokrasi modern.

“Empat Raperda ini menjadi bagian penting dari upaya kita bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih efisien, layanan yang lebih baik, serta pembangunan ekonomi yang berpihak pada rakyat,” tegas Bupati Saiful saat menyampaikan pidato pengantar.

Isi Dan Tujuan Empat Raperda yaitu Raperda Insentif Dan Kemudahan Investasi. Diharapkan mampu mendorong minat investor untuk masuk ke Katingan. Kebijakan ini tidak hanya menyasar pertumbuhan ekonomi, tapi juga penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan daerah.

Raperda Tambahan Penyertaan Modal Ke Bank Kalteng. Merespon kebijakan OJK tentang modal inti bank daerah, Pemkab Katingan berinisiatif memperkuat posisi keuangan Bank Kalteng. Ini penting agar masyarakat tetap dapat menikmati layanan perbankan yang stabil dan luas.

Raperda Penyesuaian Susunan Perangkat Daerah. Struktur birokrasi akan disesuaikan agar lebih ramping, efektif, dan sesuai kebutuhan daerah. Rencana ini mencakup pembentukan dinas kebakaran dan penyelamatan, penyesuaian BRIDA, serta pengelolaan arsip dan perpustakaan secara mandiri.

Raperda Perubahan Pajak Dan Retribusi Daerah. Dirancang untuk meningkatkan akurasi, efisiensi, dan pendapatan asli daerah (PAD). Perubahan ini mengikuti arahan evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan agar pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih berdaya guna.

Bupati Saiful berharap DPRD Katingan dapat segera menindaklanjuti usulan ini dengan pembahasan yang mendalam dan tepat sasaran.

“Saya percaya, kolaborasi antara pemerintah dan DPRD akan melahirkan peraturan daerah yang berkualitas dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya. (ARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *