Katingan Perkuat Tata Kelola Data Lewat Pelatihan Statistik Sektoral Bersama BPS

FOTO : Foto bersama usai kegiatan.
KASONGAN – Di tengah tuntutan transparansi dan perencanaan pembangunan berbasis bukti, Pemerintah Kabupaten Katingan menunjukkan keseriusannya dalam membenahi tata kelola data.
Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi), pemerintah daerah menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) Katingan untuk menggelar Pelatihan Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Data Statistik Sektoral, Rabu (23/4/2025), di Media Center setempat.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan perangkat daerah yang menangani pengelolaan data, dengan tujuan memperkuat kompetensi dalam menyusun, mengelola, dan menyajikan data statistik sektoral yang akurat dan berkelanjutan.
Kepala Diskominfostandi, Wim, saat membuka kegiatan, menegaskan bahwa data bukan sekadar angka—melainkan dasar pijakan untuk merancang kebijakan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan seluruh aparatur memiliki kapasitas dalam menghadirkan data yang dapat dipercaya. Ini penting agar pembangunan daerah tidak lagi didasarkan pada asumsi, melainkan pada fakta,” tegasnya.
Menurut Wim, kolaborasi antara Diskominfostandi dan BPS adalah bentuk nyata dukungan terhadap program Satu Data Indonesia. Ia juga mendorong peserta agar aktif menyerap materi dan mengimplementasikannya di instansi masing-masing.
Para peserta mendapatkan pembekalan dari narasumber BPS dan praktisi statistik yang mengupas tuntas topik penting seperti metode pengumpulan data, validasi, integrasi lintas sektor, serta penggunaan teknologi digital dalam visualisasi dan analisis data.
Pelatihan ini tak hanya bertujuan membangun kapasitas individu, tetapi juga memperkuat sinergi antarlembaga dalam penyediaan data sektoral yang terpadu dan berkualitas.
Dengan langkah ini, Kabupaten Katingan berharap dapat mempercepat transformasi digital dalam tata kelola data, sekaligus menjadikan data sebagai instrumen utama dalam membangun kebijakan publik yang transparan dan akuntabel. (ARS)