Fraksi Golkar Setujui Empat Raperda

FOTO : Toni Yusepta, anggota DPRD Kabupaten Katingan.
KASONGAN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Katingan menyatakan setuju terhadap empat dari lima rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dibahas dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun 2025. Rapat tersebut digelar pada Kamis (3/7/2025).
Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Toni Yosepta. Dalam penyampaiannya mengatakan bahwa pembahasan terhadap lima Raperda tersebut telah dilakukan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Hasilnya, empat Raperda dinilai sudah siap untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
Adapun keempat Raperda yang disetujui meliputi, Raperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2022 mengenai susunan perangkat daerah, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah, serts Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan tahun 2025–2029.
Sementara itu, satu Raperda lainnya, yaitu tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, belum disetujui karena masih perlu dikaji lebih dalam.
“Kami belum bisa menyetujui Raperda ini karena masih perlu penyesuaian dan penyempurnaan agar benar-benar siap dijalankan dan bermanfaat untuk masyarakat,” tegas Toni Yosepta.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Katingan dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan kelima Raperda tersebut. Fraksi Golkar berharap ke depan semua peraturan yang disahkan bisa membawa kemajuan bagi Kabupaten Katingan. (ARS)