IMG_20250705_232021

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Alfriyano.

KASONGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan menilai proses pembahasan lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama pemerintah daerah telah berjalan efektif dan konstruktif.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2025, Kamis (3/7/2025), di mana fraksi tersebut menyatakan sikap akhir terhadap pembahasan Raperda.

Juru Bicara Fraksi PKB, Alfriyano, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan Bupati Katingan atas kesempatan yang diberikan selama proses pembahasan. Pihaknya juga mengapresiasi jajaran OPD yang dinilai telah memberikan atensi penuh sehingga tahapan pembahasan berjalan lancar.

Dalam pandangan Fraksi PKB, keempat Raperda yang disetujui dinilai telah memenuhi aspek kepentingan publik dan siap diterapkan untuk mendukung jalannya pembangunan daerah.

Raperda yang dimaksud antara lain mencakup pengelolaan pajak dan retribusi daerah, perubahan nomenklatur perangkat daerah, hingga penyertaan modal daerah ke PT Bank Kalteng.

“Kami berharap penambahan modal ke PT Bank Kalteng bisa berdampak pada peningkatan penerimaan deviden bagi daerah. Ini penting untuk memperkuat keuangan daerah ke depan,” kata Alfriyano.

Namun demikian, satu Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi diputuskan untuk ditunda penetapannya. Fraksi PKB menilai Raperda tersebut masih membutuhkan pendalaman dan kajian lebih lanjut agar substansinya tidak bertentangan dengan prinsip keadilan serta kepentingan daerah jangka panjang.

Alfriyano menutup pernyataan fraksinya dengan harapan agar keempat Perda yang telah disahkan benar-benar bisa diimplementasikan secara maksimal.

“Kami mendukung penuh lahirnya regulasi yang berkualitas, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan,” tandasnya. (ARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *