DPRD Katingan Resmi Umumkan Saiful-Firdaus Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Katingan

FOTO : Suasana rapat Paripurna di DPRD Katingan.
KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan secara resmi mengumumkan pasangan Saiful-Firdaus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Katingan terpilih untuk periode 2025-2030. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar pada Jumat (7/2/2025) sore di ruang rapat DPRD Katingan.
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Wiwin Susanto. Hadir pula sejumlah anggota DPRD, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Deddy Ferras, serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati Katingan terpilih, Saiful, turut menghadiri acara tersebut bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menandatangani berita acara pengumuman penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Katingan terpilih. Ketua DPRD Marwan Susanto menyampaikan bahwa pemilihan kepala daerah telah berlangsung pada 27 November 2024, dan KPU Kabupaten Katingan telah mengesahkan hasilnya melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 6 Februari 2025.
“Dengan ini kami umumkan bahwa Saudara Saiful, S.Pd., M.Si., ditetapkan sebagai Bupati Katingan terpilih, dan Saudara Firdaus, ST., sebagai Wakil Bupati Katingan terpilih untuk masa jabatan 2025-2030,” ujar Marwan.
Setelah pengumuman ini, DPRD Katingan akan menyampaikan dokumen penetapan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah untuk mendapatkan pengesahan dan menetapkan jadwal pelantikan resmi.
Proses ini sesuai dengan ketentuan Pasal 160 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Dengan tahapan ini, Pilkada Katingan 2024 secara resmi telah mencapai tahap akhir.
Kini, masyarakat menantikan pelantikan dan langkah awal pemerintahan baru dalam membangun Kabupaten Katingan untuk lima tahun ke depan. (ARS)