Pemangkasan TKD 45 Persen, DPRD Kalteng Minta Strategi Baru

DPRD Kalteng__Sudarsono 1

FOTO Ist.: Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono

PALANGKARAYA – Kebijakan pemerintah pusat memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga sekitar 45 persen dinilai berpotensi memengaruhi keberlangsungan sejumlah program pembangunan di daerah. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, meminta pemerintah daerah segera menyusun langkah strategis agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah keterbatasan kemampuan anggaran.

“Pemangkasan ini sudah tidak bisa dihindari. Jadi sekarang bagaimana daerah bisa menyesuaikan diri, dengan cara menggunakan anggaran yang ada seefisien mungkin dan mencari sumber pendapatan baru,” ujar Sudarsono baru-baru ini.

Menurut Sudarsono, berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat tidak seharusnya membuat pemerintah daerah bersikap pasif. Kondisi tersebut justru perlu dijadikan momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui pengelolaan anggaran yang lebih terukur, efisien, dan berorientasi pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menajamkan program kerja. Kegiatan yang bersifat mendesak dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat harus diprioritaskan, sementara kegiatan yang tidak terlalu urgen bisa ditunda,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Kalteng Tekankan Transparansi Pengelolaan PAD

Ia menilai efisiensi penggunaan anggaran menjadi langkah awal yang perlu diterapkan seluruh perangkat daerah. Setiap program dan kegiatan harus disusun secara selektif berdasarkan skala prioritas, sehingga keterbatasan anggaran tidak menghambat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat maupun program pembangunan yang memiliki dampak luas.

“Penguatan Pendapatan Asli Daerah menjadi salah satu strategi penting untuk menjaga keberlangsungan pembangunan,” katanya.

Sudarsono menjelaskan, pemerintah daerah masih memiliki sejumlah potensi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi sumber-sumber penerimaan tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat sekaligus memperkuat kemampuan daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.

“Pajak air permukaan dan pajak kendaraan alat berat masih memiliki peluang untuk dioptimalkan sebagai sumber pendapatan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, kedua sektor tersebut perlu mendapat perhatian lebih serius karena potensinya dinilai belum tergarap secara maksimal. Pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan pendataan, pengawasan, dan optimalisasi penerimaan secara tepat agar potensi pendapatan yang tersedia dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap kapasitas fiskal daerah.

Baca Juga  NasDem Kalteng Ingatkan Warga Jaga Kesehatan Saat Karhutla

“Kalau potensi itu bisa dimaksimalkan, maka dampak pemangkasan TKD tidak akan terlalu berat bagi daerah,” katanya.

Di sisi lain, Sudarsono menegaskan DPRD Kalimantan Tengah akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan anggaran daerah. Pengawasan diperlukan untuk memastikan setiap dana yang tersedia digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan.

“Kami akan pantau bagaimana strategi pemerintah daerah menghadapi kondisi ini. Harapannya, daerah bisa tetap bergerak membangun meskipun dana dari pusat berkurang,” tutup Sudarsono. (Red/Adv)

Logo FaceBorneo
+ posts