Lohing Simon Minta Sengketa Lahan Kalteng Segera Diselesaikan

DPRD Kalteng__Lohing Simon 1

FOTO Ist.: Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon

PALANGKARAYA – Persoalan sengketa lahan dan konflik pertanahan di Kalimantan Tengah masih menjadi perhatian DPRD Kalteng. Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, menilai penyelesaian konflik agraria membutuhkan langkah yang tegas, sistematis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat agar persoalan serupa tidak terus berulang di berbagai wilayah.

“Masalah sengketa lahan tidak bisa dibiarkan berlarut. Harus ada solusi konkret dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, agar konflik tidak terus berulang,” tegas Lohing baru-baru ini.

Menurut Lohing, konflik pertanahan di Kalimantan Tengah melibatkan berbagai pihak, mulai dari antarwarga hingga masyarakat dengan perusahaan. Persoalan tersebut tidak hanya menimbulkan keresahan sosial, tetapi juga dapat menghambat pelaksanaan pembangunan serta menciptakan ketidakpastian bagi kegiatan investasi di daerah.

“Harus ada pengawasan ketat dan penegakan hukum yang konsisten. Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi korban karena lemahnya sistem,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih adanya dugaan praktik mafia tanah yang dinilai dapat memperumit penyelesaian konflik agraria. Kondisi tersebut membutuhkan pengawasan yang lebih kuat dari seluruh pemangku kepentingan agar proses administrasi maupun pengelolaan lahan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu yang merugikan masyarakat.

Baca Juga  DPRD Kalteng Tekankan Peran Guru Bangun SDM Unggul

“Pemerintah daerah, BPN, dan aparat penegak hukum harus memperkuat sinergi untuk memastikan setiap persoalan pertanahan dapat ditangani sesuai aturan,” katanya.

Lohing menilai koordinasi antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci dalam memperkuat pengawasan serta penegakan hukum. Tindakan yang konsisten terhadap setiap pelanggaran diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya konflik baru.

“Pencegahan juga penting. Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat bisa terhindar dari konflik dan manipulasi,” tambahnya.

Selain penegakan hukum, ia menilai edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hak serta kewajiban dalam pengelolaan lahan perlu diperkuat. Pemahaman terhadap prosedur pertanahan dan mekanisme hukum dinilai penting agar masyarakat tidak mudah menjadi korban penyalahgunaan, pemalsuan, maupun manipulasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga  DPRD Kalteng Minta Dukungan Fiskal Pusat Naik Tahun 2027

“Penyelesaian konflik harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya ketika persoalan sudah muncul, tetapi juga melalui upaya pencegahan sejak awal,” jelas Lohing.

Ia menambahkan, pemerintah perlu memastikan proses penyelesaian sengketa dilakukan secara transparan dan memberikan ruang yang cukup bagi seluruh pihak untuk menyampaikan bukti serta kepentingannya. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang adil sekaligus memberikan kepastian terhadap status lahan yang disengketakan.

“Kalau persoalan agraria bisa tertangani dengan baik, iklim investasi akan meningkat, pembangunan berjalan lancar, dan kesejahteraan masyarakat ikut terangkat,” tutup Lohing. (Red/Adv)

Logo FaceBorneo
+ posts