Pelantikan Pimpinan BAZNAS Kalteng Perkuat Pengelolaan Zakat Profesional

2

FOTO Ist.: Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo saat pelantikan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (19/2/2026).

Prosesi tersebut menandai awal kepengurusan baru BAZNAS Kalimantan Tengah. Lembaga pemerintah nonstruktural itu mengemban mandat resmi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.

Dalam sambutannya, Edy Pratowo menekankan bahwa amanah kepemimpinan BAZNAS memiliki dimensi tanggung jawab luas. Selain aspek administratif, kepengurusan baru juga dituntut menjaga integritas moral dan sosial.

“Amanah kepemimpinan BAZNAS merupakan tugas mulia yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengandung tanggung jawab moral dan sosial. Semoga amanah besar ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, keikhlasan, dan profesionalitas,” ujarnya. Kamis (19/2/2026).

Baca Juga  Kapolres Gunung Mas Pimpin Safari Ramadhan di Masjid Al Mustaqim, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga

Ia menegaskan, zakat merupakan instrumen penting dalam pembangunan sosial. Pengelolaan zakat yang efektif dinilai mampu mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, potensi zakat di Kalimantan Tengah perlu dioptimalkan melalui perencanaan matang. Prinsip transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam tata kelola lembaga.

“Saya berpesan agar pengelolaan zakat dilaksanakan secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran, serta diarahkan untuk mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi dan sosial masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  Kapolres Gunung Mas Pimpin Safari Ramadhan di Masjid Al Mustaqim, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga

Wakil Gubernur juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor. Sinergi dengan perangkat daerah, TNI, Polri, instansi vertikal, serta sektor usaha dinilai strategis untuk memperluas jangkauan program zakat.

Ia turut mengimbau ASN di lingkungan Pemprov Kalimantan Tengah untuk menyalurkan zakat profesi, zakat maal, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Langkah tersebut diyakini memperkuat legitimasi dan efektivitas pengelolaan dana sosial keagamaan.

Dengan kepengurusan periode 2025–2030, BAZNAS Kalimantan Tengah diharapkan semakin profesional. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen mendukung pengelolaan zakat yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Red/Adv)