Sinergi Baru Pemkab dan Kejari Perkuat Kepastian Hukum Daerah
FOTO: Pemkab Barut dan Kejaksaan Negeri Barito Utara menandatangani kesepakatan bersama, terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, serta optimalisasi pendapatan daerah, di Aula A Setda, Selasa (11/11/2025).
MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) dan Kejaksaan Negeri Barito Utara (Kejari Barut) sepakat memperkuat penanganan hukum melalui penandatanganan kesepakatan bersama yang berlangsung di Aula Setda lantai I, Selasa (11/11/2025). Kerja sama tersebut mencakup bidang perdata, tata usaha negara, pemulihan aset, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib hukum. Menurutnya, peran kejaksaan sangat diperlukan dalam mendampingi pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan hukum.
“Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum. Melalui kerja sama ini, kami berharap penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Shalahuddin, Selasa (11/11/2025).
Bupati menjelaskan bahwa ruang lingkup kesepakatan sangat luas dan bersifat strategis. Selain penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, kerja sama juga meliputi pengamanan aset, pendampingan pembangunan, penertiban perizinan, hingga upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Ia mengakui bahwa upaya meningkatkan PAD kerap menghadapi tantangan dari sisi regulasi serta tingkat kepatuhan wajib pajak. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari, ia berharap hambatan tersebut dapat ditangani lebih efektif sehingga PAD dapat meningkat secara terukur.
Selain itu, Bupati menegaskan bahwa pemulihan aset merupakan bagian penting dari upaya menjaga kekayaan daerah. Aset yang tidak terlindungi secara hukum, menurutnya, sangat rawan disalahgunakan. Oleh karena itu, koordinasi dengan Kejari harus diperkuat untuk memastikan seluruh aset berada dalam perlindungan hukum yang memadai.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus terus meningkatkan kualitas tata kelola agar setiap kebijakan dapat berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan dukungan kejaksaan, ia meyakini potensi penyimpangan dapat diminimalkan secara signifikan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengapresiasi langkah Kejari Barut yang berkomitmen memberikan pendampingan hukum secara profesional. Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi instrumen penting dalam membantu pemerintah daerah menjalankan pembangunan secara tepat sasaran.
Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus, tetapi juga memberikan edukasi hukum kepada masyarakat maupun aparatur pemerintah. Edukasi ini dianggap vital dalam meningkatkan kepatuhan hukum secara berkelanjutan.
“Semoga kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi kemajuan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” demikian tutup Shalahuddin. (Red/AG)
