Jawab Pandangan Fraksi, Wabup Katingan Tegaskan Komitmen Bangun Daerah Lewat RPJMD 2025–2029

FOTO : Wakil Bupati Firdaus, saat menyampaikan jawaban pandangan fraksi.
KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menyatakan kesiapannya untuk membahas lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 bersama DPRD.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Katingan Firdaus dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar Selasa (1/7/2025).
Dalam rapat paripurna tersebut, Firdaus menyampaikan jawaban atas pandangan umum lima fraksi DPRD yang sebelumnya telah menyampaikan tanggapan mereka terhadap pengantar Raperda RPJMD.
“Kami mengapresiasi semua pandangan dan masukan yang disampaikan. Ini menjadi bukti nyata kemitraan yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam merancang pembangunan lima tahun ke depan,” ucapnya.
Secara berurutan, Firdaus menanggapi masukan dari Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, dan Partai NasDem.
Kepada Fraksi PDI Perjuangan, Pemkab mengapresiasi dukungan terhadap visi dan misi RPJMD, serta catatan terkait perlunya strategi jangka menengah yang matang, partisipasi publik, dan transparansi anggaran.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menyampaikan dukungan terhadap arah pembangunan yang dirancang dalam dokumen RPJMD. Pemerintah memastikan bahwa tujuh misi utama yang ditetapkan sejalan dengan visi besar daerah, yakni menciptakan Katingan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.
Fraksi PKB juga mendapat apresiasi atas kesediaannya membahas Raperda secara bersama. Pemkab menilai semangat kolaborasi ini sangat dibutuhkan dalam proses penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Kepada Fraksi Gerindra, pemerintah menjawab secara garis besar tujuh catatan penting yang diberikan. Di antaranya soal pengurangan kemiskinan, penguatan UMKM, peningkatan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan sistem mitigasi bencana dan tata kelola pemerintahan.
Adapun Fraksi Partai NasDem menyoroti pentingnya sinkronisasi antara RPJMD Kabupaten Katingan dengan rencana pembangunan di tingkat provinsi dan nasional.
Firdaus menegaskan bahwa RPJMD ini telah disusun dengan prinsip integrasi dan keterpaduan, serta tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Firdaus menambahkan bahwa setelah pembahasan bersama DPRD, Raperda RPJMD ini akan disampaikan ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami percaya, dengan sinergi yang kuat, RPJMD ini bisa menjadi acuan utama dalam mewujudkan Katingan yang lebih baik dalam lima tahun ke depan,” pungkasnya. (ARS)