Dugaan KDRT Berujung Penganiayaan di Gunung Mas, Polisi Amankan Terduga Pelaku.

Gambar ilustrasi
Kuala Kurun – Sebuah insiden kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas, pada Jumat sore (16/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Rungan.
Berdasarkan Laporan Polisi yang diterima pada Sabtu (17/5/2025), kejadian bermula saat korban, Almandi (40), warga Desa Tumbang Lapan yang bekerja sebagai karyawan swasta, diduga dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. Dalam kondisi tersebut, korban diduga marah karena merasa dibohongi, lalu berusaha menyerang istrinya menggunakan sebilah parang.
Melihat situasi memburuk, JH (36), adik ipar korban yang berasal dari Desa Sei Antai, mencoba melerai. Namun upaya tersebut justru memicu perkelahian antara Jh dan Almandi. Dalam insiden tersebut, Jh berhasil merebut parang dari tangan korban, lalu menebaskannya ke arah tubuh Almandi hingga mengenai bagian pinggang sebelah kiri.
Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Rungan oleh Masdiana (38), istri korban, pada Sabtu siang sekitar pukul 12.20 WIB. Selain pelapor, pihak kepolisian juga memintai keterangan dari saksi lain bernama Ratu (37), warga Desa Linau, Kecamatan Rungan.
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rungan, Ipda Budi Hartono, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan langsung melakukan penyelidikan.
“Kami telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan ini dan segera melakukan langkah-langkah penyelidikan,” ujar Ipda Budi Hartono.
Polisi telah mengambil sejumlah tindakan awal, termasuk memeriksa para saksi, mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, serta meminta Visum et Repertum (VER) terhadap korban untuk memperkuat bukti medis. Petugas juga telah mendatangi lokasi kejadian di Jalan Desa Tumbang Lapan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ini, JH telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum terhadap kasus ini masih terus berjalan, dan Unit Reskrim Polsek Rungan berkomitmen untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.(Red)