Warga Katingan Meninggal Dunia Usai Minum Racun dan Tinggalkan Surat Wasiat

IMG-20250127-WA0054

FOTO : Jenazah Korban saat ingin di evakuasi oleh Kepolisian dan warga setempat

KASONGAN – Seorang Ibu di Kabupaten Katingan meninggal dunia diduga usai meminum Racun Rumput. Korban adalah Lilis (71) warga Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah.

Informasi yang didapat, awalnya korban ditemukan oleh warga yang hendak pergi ke sungai untuk mengecek perahunya dan melewati gang rumah korban. Saat itulah warga melihat korban dengan posisi terbaring tidak sadarkan diri didepan barak tempat tinggalnya, Senin 27 Januari 2025, sekira pukul 05.00 WIB.

“Saat itu, korban tergeletak kaku dan mengeluarkan cairan warna hijau dari mulutnya, dengan sebuah mangkok yang diduga berisi racun berada dekat korban. Korban diketahui, asli warga Tewang Darayu, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan,” jelas Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, melalui Kapolsek Katingan Tengah Ipda Muhd. Zulkifly Ramadhan, Senin 27 Januari 2025.

Melihat kejadian itu, Kemudian saksi langsung meminta pertolongan kepada warga dan ketua RT setempat. Korban langsung dibawah ke Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Tidak hanya itu saja, korban juga meninggalkan surat wasiat yang ditulis dengan Bahasa daerah yang berbunyi, bosan ndai aku belum, bara behin melai lewu uluh. Belaku tolong dengan anggota jemaat ngubur aku tuh “SAMBA DANUM”. Aman ndai ketun 3 Ken, aku jadi malihi, maaf dengan tetangga barak. Selamat melai ketun handia. Aku ngalih indan Apangku, anak ku jatun. Linis Tewang Darayu. Amun jatun keluarga dumah.

Kapolsek Katingan Tengah menegaskan terkait kejadian itu, masih belum diketahui motif korban bunuh diri. Pihak keluarga juga menerima peristiwa sebagai musibah.

“Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi,”ungkap Ipda Muhd. Zulkifly Ramadhan. (ARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *