SKM Jadi Dasar Perbaikan Layanan, Pemkab Katingan Gelar Pelatihan Untuk ASN

IMG_20250529_013410

FOTO : Foto bersama usai kegiatan pelatihan, di aula Bappedalitbang Katingan.

KASONGAN – Pelayanan publik yang baik tak cukup hanya dengan niat, tapi juga butuh data dan evaluasi. Untuk itulah Pemerintah Kabupaten Katingan (Pemkab) menggelar Pelatihan Penggunaan Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) bagi para aparatur sipil negara (ASN), Rabu (28/5/2025) di Aula Bappedalitbang.

Pelatihan ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Katingan, Deddy Ferras, dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah yang memiliki unit pelayanan publik, serta tim pengelola data SKM.

Dalam acara tersebut, Deddy menekankan bahwa SKM bukan hanya kewajiban, tetapi alat penting untuk mengetahui apakah masyarakat puas dengan pelayanan yang diberikan. Hasil survei ini nantinya dilaporkan kepada Kementerian PANRB sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada publik.

“Kita harus tahu bagaimana masyarakat menilai pelayanan kita. Dari situ kita bisa tahu apa yang harus diperbaiki agar pelayanan makin baik,” ujar Deddy.

Deddy juga menjelaskan bahwa tantangan pelayanan publik semakin besar seiring perkembangan teknologi dan meningkatnya harapan masyarakat. Oleh karena itu, ASN harus bisa menyesuaikan diri dan terus belajar.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Katingan telah mengembangkan aplikasi e-SKM yang memudahkan masyarakat dalam memberikan penilaian terhadap layanan publik secara online. Aplikasi ini membantu mempercepat proses survei dan mempermudah pengumpulan data.

“Masyarakat sekarang bisa mengisi survei langsung dari ponsel mereka. Jadi, mereka tidak perlu datang ke kantor untuk menyampaikan pendapat,” jelasnya.

Selain teori, peserta pelatihan juga dibekali dengan praktik teknis penggunaan aplikasi, cara mengolah data survei, dan menyusun laporan yang bisa digunakan untuk membuat rencana perbaikan pelayanan.

Dengan pelatihan ini, diharapkan seluruh instansi pelayanan di Kabupaten Katingan bisa lebih profesional dalam menjalankan survei SKM, dan mampu menggunakan hasilnya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan sesuai kebutuhan masyarakat. (ARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *