RPJMD Jadi Arah Baru Pembangunan Katingan, Pemkab Serahkan Raperda ke DPRD

IMG_20250701_105614

FOTO : Wabup Firdaus saat menyampaikan pidato pengantar Bupati Katingan.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan arah baru pembangunan lima tahun ke depan dengan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada DPRD Kabupaten Katingan. Penyampaian resmi dilakukan dalam Sidang Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa (1/7/2025).

Wakil Bupati (Wabup) Katingan Firdaus menyampaikan pengantar Raperda mewakili Bupati Katingan. Dia mengatakan bahwa penyusunan dokumen RPJMD ini merupakan hasil proses panjang dan kolaboratif yang mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif.

“RPJMD ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak, termasuk masyarakat, perangkat daerah, dan DPRD, melalui berbagai tahapan konsultasi publik dan pembahasan. Ini bukan sekadar dokumen administratif, tapi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan,” kata Firdaus.

Dokumen tersebut mengusung visi : “Terwujudnya Kabupaten Katingan yang Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berakhlak Mulia.”

Tujuh misi dirumuskan untuk mewujudkan visi tersebut, di antaranya peningkatan SDM, pelayanan publik yang membahagiakan, hingga pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

RPJMD juga telah disesuaikan dengan perencanaan pembangunan nasional dan provinsi. Dasar hukum penyusunannya meliputi UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 2 Tahun 2025.

Firdaus berharap agar DPRD dapat segera membahas Raperda tersebut secara konstruktif demi penetapan RPJMD menjadi Peraturan Daerah yang sah.

“Kami sangat berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin, agar arah pembangunan yang direncanakan dapat diwujudkan demi kemajuan Kabupaten Katingan,” pungkasnya. (ARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *