RPJMD 2025–2029 Jadi Sorotan, Fraksi PKB Tegaskan Komitmen Kawal Arah Pembangunan Katingan

IMG_20250701_143107

FOTO : Juru bicara fraksi PKB DPRD Katingan, Karlo.

KASONGAN – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029 menjadi perhatian serius Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Katingan. Dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar pada Selasa (1/7/2025), Fraksi PKB menegaskan komitmennya untuk mengawal arah pembangunan daerah agar sesuai kebutuhan masyarakat.

Juru Bicara Fraksi PKB, Karlo, menyampaikan bahwa RPJMD adalah fondasi pembangunan jangka menengah yang harus dibahas dengan penuh kesungguhan. Ia menilai, langkah Pemkab Katingan dalam menyusun dokumen perencanaan ini merupakan upaya strategis yang patut diapresiasi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Katingan yang telah menyampaikan pidato pengantar RPJMD. Fraksi PKB menyambut baik dan mendukung penuh rencana pembangunan ini untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD,” ujar Karlo di hadapan forum paripurna.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa pihaknya berharap pembahasan Raperda RPJMD dapat berjalan tepat waktu dan menghasilkan dokumen yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“RPJMD ini harus menjadi jawaban atas tantangan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Maka dari itu, kami meminta agar seluruh pihak fokus dan bersinergi agar dokumen ini tidak sekadar formalitas,” tegasnya.

Selain menyampaikan dukungan, Fraksi PKB juga mengajak seluruh anggota dewan dan pemerintah daerah untuk menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama dalam proses pembahasan.

“Kami berharap segala dinamika dalam proses ini tetap mengarah pada satu tujuan, yakni mewujudkan Katingan yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Karlo.

Sebagai informasi, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi ini merupakan tindak lanjut dari pidato pengantar Bupati Katingan terhadap Raperda RPJMD yang disampaikan pada Rapat Paripurna Ke-4 sehari sebelumnya. Pembahasan akan berlanjut pada tahapan berikutnya bersama perangkat daerah terkait. (ARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *