Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Gumas Bahas RPJMD 2025 – 2029 dan Tiga Raperda Strategis

rapat paripurna ke 7

Ketua DPRD Gumas Binartha saat melakukan Penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Gumas dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang sidang DPRD Gumas, Senin (30/6/2025).

Kuala Kurun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (30/6/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gumas, Binartha, serta dihadiri oleh jajaran anggota dewan dan Pemkab Gumas.

 

Ketua DPRD Gumas Binartha menyampaikan ada tiga agenda utama rapat yang dibahas bersama Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 ini.

 

“Agenda pertama, yakni penyampaian pidato pengantar Bupati Gumas terhadap Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gumas Tahun 2025 – 2029. Dokumen strategis ini akan menjadi arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, dan diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara berkelanjutan dan inklusif,” kata Binartha saat membuka rapat, Senin (30/6/2025).

 

Agenda kedua, yaitu persetujuan dan kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Gumas terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Persetujuan ini menandai tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

 

Pada agenda ketiga, DPRD bersama Kepala Daerah menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis untuk Tahun 2025, yakni Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa menjadi Perseroan Daerah guna meningkatkan kinerja dan daya saing BUMD, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat yang bertujuan memperkuat terciptanya kondisi sosial yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Gumas.

 

Rapat paripurna ini mencerminkan sinergi antara DPRD dan Pemkab Gumas dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *