Purdiono Ingatkan Warga Waspadai Ancaman Pinjaman Online Ilegal

DPRD Kalteng__Purdiono 1

FOTO Ist.: Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pinjaman online ilegal yang masih memanfaatkan kebutuhan mendesak masyarakat dengan menawarkan proses pencairan dana secara cepat.

Menurutnya, perkembangan layanan keuangan digital harus disikapi secara bijaksana karena masyarakat membutuhkan pemahaman yang cukup sebelum memanfaatkan fasilitas pinjaman berbasis teknologi. “Kemudahan akses ini memang membantu, tetapi jika tidak disertai pemahaman yang cukup, justru bisa menimbulkan masalah baru bagi masyarakat,” ujarnya, baru-baru ini.

Ia mengatakan, rendahnya literasi keuangan masih menjadi salah satu penyebab masyarakat mudah tergoda menggunakan layanan pinjaman yang belum tentu memiliki izin resmi dari regulator.

Baca Juga  Sugiyarto Ajak Perkuat Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini

Purdiono menilai berbagai tawaran pinjaman instan sering kali menyembunyikan risiko berupa bunga tinggi, biaya tambahan, hingga pola penagihan yang tidak sesuai ketentuan sehingga berpotensi merugikan masyarakat.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama melalui peningkatan edukasi keuangan yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok yang rentan terhadap praktik pinjaman online ilegal.

“Edukasi harus terus diperluas sehingga masyarakat mampu membedakan layanan pinjaman yang legal dan yang ilegal sebelum mengambil keputusan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pinjaman online sebaiknya dimanfaatkan hanya untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak ataupun kegiatan produktif yang memiliki manfaat ekonomi.

Baca Juga  Faridawaty Serap Aspirasi Semenisasi Jalan Mendawai Enam Tujuh

Purdiono menegaskan bahwa setiap masyarakat perlu menghitung kemampuan membayar cicilan sebelum mengajukan pinjaman agar tidak mengalami kesulitan keuangan di masa mendatang.

“Penggunaan yang tidak bijak justru akan menambah beban keuangan. Masyarakat harus mempertimbangkan kemampuan membayar sebelum mengambil pinjaman,” tegasnya.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, OJK, aparat penegak hukum, dan pelaku industri jasa keuangan terus ditingkatkan sehingga pengawasan terhadap pinjaman online semakin optimal sekaligus memperkuat perlindungan bagi masyarakat. “Dengan literasi yang baik, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga mampu mengambil keputusan keuangan secara cerdas dan bertanggung jawab,” tandas Purdiono. (Red/Adv)