PJPK Barito Utara 2025–2030 Diharapkan Perkuat Arah Perencanaan Pembangunan Daerah
FOTO Ist.: Anggota DPRD Barito Utara, Suparjan Effendi.
MUARA TEWEH – Penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2030 yang digelar di Aula Rapat Setda baru-baru ini mendapatkan sambutan positif dari DPRD Barito Utara. Dokumen strategis tersebut dinilai menjadi pijakan penting dalam memperkuat arah pembangunan daerah secara terukur dan berkelanjutan.
Anggota DPRD Barito Utara, Suparjan Effendi, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah menyusun PJPK sebagai instrumen perencanaan jangka menengah dan panjang yang berbasis data kependudukan.
Menurut Suparjan Effendi, keberadaan PJPK menjadi rujukan utama dalam merancang kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. Dengan dokumen yang tersusun secara sistematis, pemerintah daerah dapat menentukan prioritas pembangunan yang lebih presisi dan mampu mengantisipasi dinamika kependudukan, termasuk potensi bonus demografi.
“PJPK bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi peta arah pembangunan kependudukan yang harus dijadikan acuan oleh seluruh perangkat daerah agar program yang dijalankan tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya, baru-baru ini
Ia menambahkan bahwa perencanaan kependudukan yang kuat sangat berpengaruh terhadap kebijakan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan layanan publik, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai fondasi pembangunan daerah.
Di sisi lain, Suparjan menegaskan peran DPRD dalam mengawal implementasi PJPK agar tidak berhenti pada tataran administratif. Menurutnya, konsistensi pengawasan sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa kebijakan yang telah dirumuskan benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Suparjan juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengatasi persoalan kependudukan. Ia menjelaskan bahwa isu kependudukan saling berkaitan dengan berbagai bidang strategis seperti ketenagakerjaan, perumahan, perlindungan sosial, hingga pembangunan keluarga. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi perlu diperkuat demi tercapainya tujuan pembangunan yang menyeluruh.
Lebih jauh, ia menyebut penyusunan PJPK 2025–2030 sebagai momentum penting untuk membangun sistem kependudukan yang responsif, adaptif, dan selaras dengan perkembangan zaman. Dengan perencanaan yang matang, pemerintah daerah diyakininya mampu memetakan strategi pembangunan jangka panjang yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Barito Utara.
Suparjan menyatakan optimisme bahwa melalui pemanfaatan PJPK secara maksimal, Barito Utara dapat memperkuat ketahanan pembangunan daerah serta meningkatkan daya saing sumber daya manusia di masa mendatang.
“Dengan PJPK ini, kita berharap arah pembangunan kependudukan semakin jelas dan manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” tandas Suparjan. (Red/Adv)
