Pemkab Katingan Jadikan Hampangen Pusat Percontohan Pengelolaan Gambut

IMG_20250811_093156

FOTO : Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yobie Sandra, membuka kegiatan sosialisasi tindak lanjut implementasi RPPEG.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menetapkan Dusun Hampangen, Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan, sebagai proyek percontohan pengelolaan gambut berkelanjutan.

Kepala DLH Kabupaten Katingan, Yobie Sandra, menegaskan bahwa pengelolaan gambut harus memadukan pelestarian lingkungan dengan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Hampir separuh wilayah Katingan adalah lahan gambut, sekitar 1,1 juta hektare. Ini tanggung jawab besar. Kalau kita salah mengelola, risikonya bukan hanya kebakaran, tapi kerusakan ekosistem yang sulit dipulihkan,” ujar Yobie saat membuka sosialisasi tindak lanjut implementasi Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Gambut (RPPEG), Senin 11 Agustus 2025.

Dia menjelaskan, gambut berfungsi sebagai cadangan air alami dan penyerap karbon, namun sangat rentan terhadap kerusakan. “Gambut itu seperti spons raksasa. Kalau rusak atau terbakar, dampaknya langsung ke masyarakat berupa kekeringan atau banjir,” tegasnya.

Karena itu, RPPEG Katingan yang disahkan pada 2023 juga memuat strategi pengembangan usaha ramah lingkungan seperti hasil hutan non-kayu dan pertanian berkelanjutan. Yobie Sandra menilai pelibatan masyarakat adalah kunci keberhasilan. “Pemerintah dan WWF hanya memberi panduan, tapi yang menjaga setiap hari adalah warga. Kalau mereka paham manfaatnya, mereka akan menjadi pelindung terbaik gambut,” ujarnya.

Melalui kerja sama dengan WWF Indonesia–Kalimantan Tengah, Pemkab Katingan berharap proyek di Hampangen menjadi contoh nyata bahwa gambut bisa dikelola secara produktif dan lestari. “Kalau berhasil, kita akan replikasi ke wilayah lain di Katingan,” tutup Yobie Sandra. (ARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *