Fraksi NasDem DPRD Katingan Dukung Raperda Prioritas

FOTO : Fahmi Fauzi, sebagai Juru Bicara Fraksi NasDem.
KASONGAN – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Katingan menyatakan dukungannya terhadap empat dari lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Katingan dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun 2025 yang digelar Kamis (3/7/2025).
Juru bicara Fraksi NasDem, Fahmi Fauzi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mencermati seluruh materi Raperda melalui pembahasan gabungan komisi DPRD. Hasilnya, empat Raperda dinilai telah memenuhi syarat untuk ditetapkan.
“Fraksi NasDem memberikan persetujuan terhadap empat Raperda sebagai bentuk dukungan terhadap arah pembangunan daerah,” kata Fahmi di hadapan peserta paripurna.
Adapun empat Raperda tersebut mencakup perubahan Perda tentang pajak dan retribusi daerah, perubahan struktur perangkat daerah, penyertaan modal pada Bank Pembangunan Kalteng, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025–2029.
Sementara satu Raperda, yakni mengenai pemberian insentif dan kemudahan investasi, diusulkan untuk ditunda. Fraksi NasDem menilai Raperda tersebut masih memerlukan pengkajian lebih mendalam dan perbaikan substansi.
Fahmi juga menyampaikan beberapa catatan penting, di antaranya perlunya kajian komprehensif sebelum proyek pembangunan dilaksanakan, agar tidak menimbulkan dampak sosial maupun pemborosan anggaran.
Dia juga menyoroti perubahan nomenklatur perangkat daerah yang bisa berdampak pada pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Catatan ini kami sampaikan demi terciptanya kebijakan yang tepat, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tutup Fahmi. (ARS)