Cegah Karhutla, Polsek Manuhing Bersama TNI dan BPBD Periksa Peralatan Pemadam

POSKO KARHUTLA MANUHING

Polsek Manuhing bersama Koramil dan BPBD saat memeriksa sarana prasarana, di Halaman Posko Karhutla Polsek Manuhing, Kamis, (24/7/2025).

KUALA KURUN – Guna memastikan kesiapan penuh menghadapi musim kemarau, Polsek Manuhing bersama Koramil dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar apel gabungan serta pengecekan peralatan pemadam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Halaman Posko Karhutla Polsek Manuhing, Kamis (24/7/2025).

 

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan melibatkan 23 personel gabungan yang terdiri dari 17 anggota Polri, 1 personel TNI, dan 5 personel BPBD. Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Manuhing, Iptu Teguh Triyono, sebagai bagian dari langkah preventif menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kecamatan Manuhing.

 

Dalam apel tersebut, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap peralatan vital, termasuk tiga unit motor dinas Polsek, satu motor dinas Koramil, dua mesin pompa, dua set pakaian pemadam, sprayer, alat pemadam api ringan (apar), serta perlengkapan pendukung seperti masker, helm, dan senter.

 

“Kami harus memastikan setiap personel memahami tugasnya dan semua peralatan dalam kondisi prima. Dalam situasi darurat, tidak ada ruang untuk kesalahan teknis,” tegas Iptu Teguh menyampaikan arahan Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo.

 

Ia menambahkan, sinergi antara Polri, TNI, dan BPBD menjadi kekuatan utama dalam penanggulangan Karhutla di tingkat kecamatan. Kolaborasi ini dinilai penting agar penanganan kebakaran dapat dilakukan cepat, terkoordinasi, dan efektif.

 

“Pencegahan tetap menjadi prioritas. Namun, kita juga harus siap menghadapi kondisi terburuk. Dengan kesiapan posko dan sarpras ini, kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa negara hadir dan siaga,” lanjut Kapolsek.

 

Kegiatan pengecekan ini diharapkan dapat memperkuat soliditas tim gabungan Karhutla Kecamatan Manuhing dalam upaya merespons kebakaran secara cepat, sehingga dapat meminimalisasi dampak yang ditimbulkan, termasuk kabut asap yang merugikan masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *