Agustiar Sabran Minta ASN Responsif Percepat Reformasi Pelayanan Publik

1

FOTO Ist.: Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran

PALANGKA RAYA – Pengarahan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, kepada pejabat dan ASN digelar di Aula Jayang Tingang, Rabu (18/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi internal pemerintahan provinsi.

Agenda pengarahan difokuskan pada penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah provinsi menilai langkah ini penting untuk menjaga efektivitas kinerja perangkat daerah.

Dalam arahannya, Agustiar Sabran menegaskan integritas, loyalitas, dan profesionalitas ASN harus menjadi komitmen bersama. Nilai tersebut dinilai berperan besar dalam membangun birokrasi yang kredibel.

Baca Juga  Kapolres Gunung Mas Pimpin Safari Ramadhan di Masjid Al Mustaqim, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga

“Reformasi birokrasi bukan hanya slogan, tetapi harus tercermin dalam kinerja nyata. Berikan pelayanan terbaik dan pastikan setiap program berjalan efektif serta tepat sasaran,” ujarnya. Rabu (18/2/2026).

Gubernur menekankan perlunya percepatan reformasi melalui penyederhanaan proses kerja dan peningkatan akuntabilitas. Ia menilai birokrasi yang bersih akan mempercepat pencapaian program pembangunan daerah.

Seluruh ASN diminta bekerja disiplin dan bertanggung jawab. Kepentingan publik harus menjadi orientasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.

Netralitas ASN juga menjadi perhatian serius dalam pengarahan tersebut. Agustiar Sabran menegaskan pentingnya menjaga profesionalitas di tengah dinamika sosial dan politik.

Baca Juga  Kapolres Gunung Mas Pimpin Safari Ramadhan di Masjid Al Mustaqim, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga

Pejabat struktural diharapkan lebih responsif dalam memetakan persoalan masyarakat. Langkah cepat dan tepat dinilai sebagai cerminan birokrasi yang adaptif.

Program Kartu Huma Betang Sejahtera turut menjadi fokus perhatian. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat serta mendukung strategi pembangunan daerah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap pengarahan ini memperkuat komitmen ASN dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang semakin efektif. (Red/Adv)