Polres Gunung Mas Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Dugaan PETI di Tampang Tumbang Anjir
Personel Polres Gunung Mas memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Jalan Soekarno, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Selasa (28/4/2026), terkait bahaya dan sanksi hukum aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
KUALA KURUN — Polres Gunung Mas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Jalan Soekarno, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Selasa (28/4/2026). Langkah tersebut dilakukan menyusul keluhan warga mengenai dampak aktivitas tambang ilegal terhadap lingkungan dan infrastruktur jalan.
Kegiatan dipimpin oleh Pamapta II Ipda Sumber Nadi bersama personel piket fungsi Polres Gunung Mas. Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan dialog langsung dengan masyarakat setempat.
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Ipda Sumber Nadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap keresahan masyarakat yang berkembang melalui pemberitaan media dan laporan warga.
“Kami hadir untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa aktivitas pertambangan harus memiliki izin resmi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, termasuk sanksi pidana terhadap pelaku pertambangan ilegal.
Selain aspek hukum, aparat juga memberikan edukasi terkait dampak lingkungan akibat aktivitas PETI, seperti kerusakan jalan, gangguan ekosistem, hingga potensi risiko keselamatan bagi masyarakat sekitar.
Polres Gunung Mas juga menyatakan akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta instansi terkait lainnya guna melakukan penanganan secara terpadu terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Menurut Ipda Sumber Nadi, sinergi lintas sektor diperlukan agar penanganan PETI dapat dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya bersifat sementara.
Masyarakat setempat menyambut positif langkah kepolisian tersebut dan berharap pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal dapat terus ditingkatkan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung aman dan kondusif. Polres Gunung Mas memastikan akan terus melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan guna mencegah aktivitas PETI yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan. (Red)
