Satlantas Polres Gunung Mas Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Brong di Kuala Kurun
Petugas Satlantas Polres Gunung Mas mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar saat kegiatan penertiban di wilayah Kuala Kurun, Sabtu (7/2/2026) malam.
KUALA KURUN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas menggelar penertiban aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah Kuala Kurun. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110 dan media sosial resmi Polres Gunung Mas.
Penertiban terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) ini, menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Kegiatan dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Gunung Mas Ipda Agung Yuliono, bersama personel yang melakukan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan.
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kasat Lantas AKP Dindin Mahmudin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong serta potensi kecelakaan lalu lintas akibat balap liar.
Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis disertai tindakan penegakan hukum. Dari hasil penertiban, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha MX King yang telah dimodifikasi untuk balap.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar teknis.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di jalur utama Kuala Kurun terpantau kondusif. Satlantas Polres Gunung Mas menyatakan akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna mencegah munculnya kembali aksi balap liar di wilayah tersebut. (Red)
