Penataan Kawasan Hutan Barito Utara Dinilai Mendesak Demi Kepastian Lahan Warga

Parmana Setiawan__3

FOTO Ist.: Anggota DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan.

MUARA TEWEH – Isu tumpang tindih kawasan hutan kembali menjadi sorotan setelah Anggota DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah tersebut karena berdampak langsung pada kepastian hukum masyarakat atas lahan yang telah mereka tempati dan kelola selama bertahun-tahun. Ia menyebut, ketidakpastian status kawasan tidak boleh lagi dibiarkan berlarut-larut karena justru memperbesar potensi konflik agraria di tengah masyarakat.

Parmana menilai keterlambatan penyelesaian tumpang tindih kawasan hutan selama ini telah menempatkan masyarakat dalam posisi yang tidak menguntungkan. Warga yang bergantung pada lahan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, menurutnya, sering kali terjebak dalam situasi serba tidak pasti akibat batas kawasan yang tidak jelas.

“Penyelesaian tumpang tindih kawasan ini sangat penting agar masyarakat tidak terus dirugikan dan memiliki kepastian hukum yang jelas,” ungkap Parmana, belum lama ini.

Ia menekankan agar pemerintah daerah menjadikan penataan kawasan sebagai agenda prioritas. Menurutnya, sudah saatnya langkah konkret diambil secara terukur dan berkelanjutan, bukan sekadar wacana yang terus mengambang tanpa kepastian waktu pelaksanaan.

Sebagai langkah solusi, Parmana mendorong sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah melalui beberapa instrumen kebijakan. Pertama, penyusunan peraturan daerah yang secara khusus mengatur penataan kawasan di Barito Utara. Regulasi ini, menurutnya, perlu dibuat detail dan mampu memberi pedoman teknis dalam penanganan tumpang tindih lahan yang selama ini terjadi.

Baca Juga  Polsek Manuhing Dampingi Petani Kelola Hasil Panen Jagung di Bangun Sari

Kedua, penyediaan anggaran yang memadai agar proses penataan kawasan dapat berjalan cepat dan tidak terganggu keterbatasan biaya. Untuk memperkuat efektivitas kebijakan, ia menilai anggaran khusus sangat diperlukan agar program penataan ruang dan kawasan hutan tidak tersendat, apalagi menyangkut verifikasi lapangan dan pemetaan yang membutuhkan dukungan teknis.

Ketiga, percepatan program sertifikasi tanah bagi warga terdampak. Upaya ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum jangka panjang sekaligus memastikan masyarakat memiliki legalitas yang kuat atas lahan yang mereka garap.

Lebih jauh, Parmana menegaskan bahwa kepastian status kawasan juga menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat di Barito Utara. Menurutnya, banyak pelaku usaha ragu berinvestasi karena tidak adanya kejelasan batas kawasan dan risiko sengketa lahan. Kondisi ini secara tidak langsung menghambat optimalisasi pemanfaatan lahan yang seharusnya dapat berdampak positif bagi perekonomian daerah.

Ia juga mengingatkan bahwa proses penataan kawasan harus dilakukan secara transparan dan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan. Keterlibatan masyarakat, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar adil dan mencerminkan kebutuhan di lapangan.

Baca Juga  Polsek Manuhing Dampingi Petani Kelola Hasil Panen Jagung di Bangun Sari

Pendekatan partisipatif tersebut, ujarnya, diyakini mampu meminimalkan konflik dan membangun kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam mengatasi persoalan agraria yang telah berlangsung lama. Menurutnya, mengedepankan dialog terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat merupakan langkah yang tidak bisa ditawar.

“Penataan ruang dan kawasan hutan harus mengedepankan keadilan dan kepentingan masyarakat yang selama ini hidup dan menggantungkan perekonomiannya dari lahan tersebut,” tegasnya.

DPRD Barito Utara, lanjut Parmana, berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap setiap kebijakan pemerintah daerah yang berorientasi pada perlindungan hak masyarakat. Ia berharap upaya penataan kawasan yang dirumuskan nantinya mampu menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan agraria yang telah bertahun-tahun membayangi kehidupan masyarakat di wilayah ini.

“Dengan kebijakan yang tepat dan melibatkan semua pihak, saya optimistis persoalan tumpang tindih kawasan dapat diurai hingga tuntas demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Barito Utara,” tandas Parmana. (Red/Adv)