Pemulihan Lingkungan DAM Trinsing Mendesak Setelah Dampak Meluas

Anggota-DPRD-Barut--750x375

FOTO Ist: Anggota DPRD Barito Utara, didampingi Dinas Lingkungan Hidup dan pihak perusahaan, melakukan peninjauan lapangan terkait laporan warga terhadap pencemaran air di daerah setempat, Selasa (18/11/2025).

MUARA TEWEH – Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan tindak lanjut laporan masyarakat terkait keruhnya air serta turunnya kualitas lingkungan di kawasan DAM Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan, DPRD Kabupaten Barito Utara bersama sejumlah instansi melaksanakan kunjungan lapangan, Selasa (18/11/2025).

Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan warga mengenai memburuknya kualitas air yang berimbas luas pada berbagai aspek sosial dan ekonomi di wilayah tersebut.

Dalam pengecekan yang dilakukan, tim gabungan menemukan adanya sedimentasi yang cukup tebal di DAM Trinsing. Selain itu, pendangkalan pada saluran irigasi turut memperparah keruhnya air yang selama beberapa bulan terakhir mulai dirasakan masyarakat. Kondisi ini makin diperparah dengan menurunnya kualitas lingkungan secara keseluruhan akibat aktivitas di sekitar wilayah tersebut.

Dampaknya dirasakan langsung oleh berbagai sektor, terutama pariwisata, perikanan, dan pertanian. Kawasan pemandian DAM Trinsing yang dahulu menjadi salah satu lokasi wisata favorit warga kini mulai kehilangan peminat karena air berubah keruh dan tak lagi menarik. Kondisi tersebut berimbas kepada pelaku UMKM yang biasa menggantungkan pendapatan dari keramaian wisatawan.

Baca Juga  Patroli 3 Pilar Sisir Objek Vital di Kuala Kurun, Situasi Kamtibmas Kondusif

Sektor perikanan juga terdampak cukup berat. Air keruh membuat budidaya ikan sulit berkembang sehingga banyak pembudidaya mengeluhkan tingginya angka kematian ikan. Selain itu, lahan pertanian terutama sawah yang mengandalkan aliran air dari DAM tersebut mengalami penurunan produktivitas karena kualitas air tidak lagi optimal.

PT EBA, yang bekas galian tambangnya diduga menjadi sumber sedimentasi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat maupun pemerintah daerah. Dalam kesempatan itu, perusahaan juga menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab melalui berbagai langkah pemulihan lingkungan, di antaranya reklamasi, normalisasi sungai, penjernihan air, serta kegiatan sosial pendukung untuk masyarakat.

Kunjungan lapangan tersebut turut dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Utara serta sejumlah anggota DPRD. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengambilan sampel air dan pengukuran pH tanah yang akan dianalisis lebih lanjut untuk menentukan tingkat pencemaran dan langkah pemulihan yang paling tepat.

Anggota DPRD Patih Herman AB menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya terkait lingkungan, tetapi juga sudah berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.

Baca Juga  Syiar Shalawat Mengawali Pengabdian Baru Pemimpin Daerah

“Pariwisata turun, UMKM terpukul, perikanan dan pertanian terganggu. Kami meminta PT EBA menjalankan tanggung jawabnya secara serius. DPRD akan terus mengawal sampai pemulihan benar-benar terlaksana,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Politisi Partai Demokrat Ardianto juga memberikan sorotan terhadap kondisi tersebut. Ia menilai bahwa DAM Trinsing merupakan salah satu kebanggaan masyarakat dan destinasi wisata andalan yang harus dijaga. Menurutnya, kerusakan lingkungan yang terjadi harus ditangani dengan cepat dan terukur agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan.

“Kami berharap normalisasi sungai dan reklamasi bekas tambang segera dilakukan agar masyarakat kembali menikmati air bersih,” tegas Ardianto.

Sementara itu, anggota DPRD Gun Sriwitanto menyampaikan bahwa kerusakan lingkungan di DAM Trinsing sudah mengganggu banyak sektor, sehingga penanganan segera menjadi kebutuhan mendesak.

“Kerusakan lingkungan di DAM Trinsing sudah mengganggu banyak sektor, sehingga penanganan segera menjadi kebutuhan mendesak,” tandas Gun. (Red/ADV)