Wabup Firdaus : RPJMD 2025–2029 Jadi Peta Jalan Pembangunan Katingan

FOTO : Suasana penandatangan RPJMD dari pihak Pemkab Katingan bersama DPRD.
KASONGAN – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan 2025–2029 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRD ke-16 masa persidangan III tahun sidang 2025, Selasa (19/8/2025). Dokumen strategis ini diharapkan menjadi pedoman pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Wiwin Susanto. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Katingan Firdaus bersama jajaran kepala SOPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Firdaus menyebut RPJMD bukan sekadar rancangan teknokratis atau politis, melainkan peta jalan pembangunan yang berisi harapan dan komitmen bersama. “RPJMD ini akan menjadi kompas arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah agar sejalan dengan visi daerah, provinsi, hingga nasional,” tegasnya.
Dia menuturkan, visi pembangunan Katingan lima tahun mendatang adalah “Terwujudnya Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia.” Pemerintah daerah akan memfokuskan program pada peningkatan SDM, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, perbaikan tata kelola pemerintahan, serta pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan.
Firdaus juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan tidaklah mudah, mulai dari dampak perubahan iklim, ketidakpastian ekonomi global, hingga keterbatasan fiskal daerah. Namun, ia optimistis dengan kerja sama semua pihak, tantangan tersebut dapat diubah menjadi peluang.
“RPJMD ini adalah kontrak sosial dengan masyarakat. Mari kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab agar manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh warga Katingan,” pungkasnya. (ARS)