Kasus Chromebook, Kejari Katingan Periksa Puluhan Kepala Sekolah

FOTO : Kejari Katingan saat melaksanakan pemeriksaan puluhan Kepala Sekolah.
KASONGAN – Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus diusut. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan memeriksa puluhan kepala sekolah dasar sebagai saksi pada Kamis–Jumat, 14–15 Agustus 2025.
Pemeriksaan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Katingan, Robi Kurnia Wijaya, dengan fokus menggali informasi seputar proses distribusi dan kondisi perangkat yang diterima sekolah.
Dari pesan rilis yang diterima, Jumat (25/8/2025), Kepala Seksi Intelijen Kejari Katingan, Fadhil Razief Hertadamanik, mengatakan keterangan saksi penting untuk memastikan barang sesuai kontrak. “Kami ingin mengetahui apakah Chromebook yang diterima sesuai jumlah dan kualitasnya. Pemeriksaan ini bagian dari penguatan bukti dan kelengkapan berkas,” jelasnya.
Disampaikan bahwa kasus tersebut merupakan bagian dari penyidikan Kejaksaan Agung RI yang telah menetapkan empat orang tersangka, mulai dari pejabat Direktorat SD dan SMP Kemendikbudristek hingga mantan staf khusus Menteri Pendidikan era Nadiem Makarim.
Seperti diketahui, program pengadaan laptop periode 2020–2022 menelan anggaran sekitar Rp9,3 triliun. Namun, pengadaan itu diduga diarahkan hanya pada produk Chromebook, padahal perangkat berbasis Chrome OS tersebut dinilai memiliki kelemahan untuk kebutuhan pendidikan di Indonesia.
Kejari Katingan memastikan proses pemeriksaan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari dukungan terhadap penyidikan perkara yang menjadi sorotan nasional itu. (ARS)