Defisit Rp 98 Miliar, APBD Kabupaten Katingan 2025 Tetap Prioritaskan Program Makan Bergizi Gratis

FOTO : Wakil Bupati Katingan Firdaus, saat kunjungan kerja dalam rangka safari ramadan dan buka puasa bersama di Masjid Haji Gumerman Kasongan.
KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp 1,5 triliun. Namun, anggaran tersebut mengalami defisit sekitar Rp 98 miliar akibat penyesuaian dengan program makan bergizi gratis yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.
Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menyampaikan bahwa program makan bergizi gratis merupakan arahan langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam pertemuan dengan para kepala daerah di Akademi Militer, Magelang. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Katingan wajib menyesuaikan anggaran daerah agar program tersebut dapat berjalan.
“Dengan adanya program ini, APBD kita mengalami defisit sekitar Rp 98 miliar. Namun, kami tetap berupaya mengelola anggaran sebaik mungkin agar program prioritas tetap berjalan,” kata Firdaus dalam acara Safari Ramadan 1446 H dan buka puasa bersama di Masjid Haji Gumerman, Kota Kasongan, Rabu (12/3/2025).
Selain program makan bergizi gratis, Firdaus juga menjelaskan bahwa alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Katingan hanya sekitar Rp 20 miliar yang berasal dari dana bagi hasil. Sementara itu, pemerintah daerah juga harus menyiapkan anggaran tambahan untuk menggaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diangkat pada tahun 2025.
Menyikapi defisit anggaran, Firdaus meminta masyarakat bersabar terkait percepatan pembangunan infrastruktur yang mengalami kendala karena keterbatasan dana.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat akan infrastruktur yang lebih baik. Namun, dengan kondisi keuangan daerah saat ini, kami harus menyesuaikan prioritas pembangunan. Kami atas nama Saiful-Firdaus memohon maaf atas keterlambatan dalam percepatan pembangunan jalan dan jembatan,” ujarnya.
Firdaus menegaskan bahwa transparansi anggaran tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015 tentang keterbukaan informasi publik. Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk mengelola anggaran dengan efisien demi kesejahteraan masyarakat.(ARS)