Wabup Firdaus : Rokok Ilegal Ancam Pembangunan Daerah

FOTO : Firdaus, bersama jajaran usai kegiatan sosialisasi, di aula Bappelitbang Katingan.
KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menyatakan bahwa rokok ilegal adalah salah satu tantangan besar yang harus dihadapi bersama. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Cukai dan Program “Gempur Rokok Ilegal” yang digelar pada Selasa (27/5/2025) di Aula Bappedalitbang Katingan.
Dalam sambutannya, Firdaus menekankan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak besar terhadap penerimaan negara yang seharusnya digunakan untuk membiayai pembangunan daerah.
“Jika penerimaan negara berkurang karena rokok ilegal, maka daerah juga ikut terdampak. Program-program pembangunan bisa terhambat. Ini sangat merugikan masyarakat,” ujar Firdaus.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam jual beli rokok ilegal dan aktif melaporkan jika menemukan peredarannya. Firdaus juga mengingatkan bahwa pemerintah sudah dan akan terus melakukan tindakan nyata, termasuk pemusnahan barang bukti hasil penindakan.
“Kami ingin masyarakat dan pelaku usaha taat hukum. Jangan ambil keuntungan dari produk ilegal. Ini tentang masa depan daerah kita,” tambahnya.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Sekretaris Satpol PP Katingan, Budiman L. Gaol. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari SK Bupati Katingan Nomor 100/73.3.2-131 Tahun 2025.
“Tujuan sosialisasi ini adalah memberi pemahaman kepada masyarakat tentang aturan cukai dan bahaya rokok ilegal. Selain itu, kami juga ingin mendorong kesadaran kolektif untuk menolak produk ilegal,” ujar Budiman.
Dalam sesi diskusi, peserta mendapatkan edukasi mengenai cara mengenali rokok ilegal dan bagaimana melaporkannya ke pihak berwenang. Pemerintah berharap masyarakat semakin peduli dan ikut serta dalam menjaga pasar dari barang-barang yang melanggar hukum. (ARS)