KUALA KURUN – Dalam upaya menciptakan ruang digital yang aman dan sehat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunung Mas menggelar patroli siber secara intensif untuk memantau aktivitas media sosial dan mencegah penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, serta potensi tindak pidana siber lainnya di wilayah hukumnya, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan pemantauan dilakukan secara berkelanjutan melalui dua sesi pengawasan pada Rabu, 4 Maret 2026. Sesi pertama berlangsung pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, sedangkan sesi kedua dilaksanakan pukul 20.00 hingga 23.00 WIB. Patroli dipusatkan di ruang operasional Satreskrim Polres Gunung Mas dan melibatkan personel Bripda Ardianto, Bripda Ebit Giade, serta Bripda Doni Mei A.
Patroli ini menyasar aktivitas pengguna media sosial secara luas. Selain melakukan pemantauan terhadap akun yang berpotensi menyebarkan konten negatif, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat melalui platform digital mengenai pentingnya etika dan tanggung jawab dalam berkomunikasi di internet.
Mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, Kasat Reskrim Agung Wijaya Kusuma, menyampaikan bahwa patroli siber merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat di ruang digital.
“Patroli siber ini bukan sekadar pengawasan, melainkan bentuk kehadiran Polri untuk memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas digital. Kami mengimbau warga agar lebih bijak dalam menyaring informasi sebelum membagikannya,” ujar Agung Wijaya Kusuma.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga berkomitmen menindak tegas segala bentuk provokasi maupun tindak pidana siber yang berpotensi memecah belah persatuan di masyarakat.
“Sesuai arahan Kapolres Gunung Mas, kami akan terus memantau dan menindak konten provokatif atau melanggar hukum. Media sosial seharusnya menjadi sarana berbagi informasi yang positif dan membangun,” tambahnya.
Hingga kegiatan patroli selesai dilaksanakan, situasi ruang digital di wilayah hukum Polres Gunung Mas terpantau aman dan kondusif. Satreskrim Polres Gunung Mas akan terus melakukan pengawasan secara berkala sebagai bagian dari upaya pelayanan kepada masyarakat di era transformasi digital. (Red)