Satpol PP Bersama Kejaksanaan Negeri Katingan Dampingi Pengosongan Rumah Dinas Kawasan RSUD Mas Amsyar Kasongan

Image_2025-01-22_at_13_06_04

FOTO : Jajaran Satpol PP Dan Damkar Katingan Saat melakukan pendampingan pengosongan rumah dinas milik Pemerintah Daerah di kawasan RSUD Mas Amsyar Kasongan.

KASONGAN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-dan Damkar) Kabupaten Katingan melaksanakan pendampingan pengosongan rumah dinas di lingkungan BLUD RSUD Mas Amsyar Kasongan, Rabu 22 Januari 2025.

“Kegiatan pendampingan pengosongan rumah dinas ini dilaksanakan atas dasar Surat Permohonan Diretur RSUD Mas Amsyar Nomor 445/87/TU-RSUD/2025 perihal Permohonan Bantuan Personil, serta sebagai upaya pembangunan dan peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih baik,”jelas Plt. Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Dony Merianto.

Dia mengatakan Rumah Dinas tersebut telah ditinggali oleh masyarakat yang telah tinggal dari tahun 2002 dan telah dilakukan mediasi oleh pihak RSUD berdasarkan aturan yang berlaku dan sesuai prosedur, namun tidak ditanggapi oleh penghuni rumah dinas tersebut.

“Dengan dibantu oleh Kejaksaan serta PPNS Satpol PP dan Damkar serta Pihak RSUD. Kita kemudian memasang Plang tanda Kepemilikan Aset serta di lakukan penyegelan terhadap aset tersebut,” jelas Dony Merianto.

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Keuangan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Katingan Woeri Aryanto, menyampaikan terimakasih atas terselenggarakannya kegiatan pendampingan pengosongan rumah dinas dengan aman dan lancar tanpa ada hambatan.

“Kami akan terus meningkatkan pengelolaan aset daerah yang baik dan benar sesuai dengan aturan serta prosedur yang berlaku bersama dengan jajaran pimpinan, terutama untuk meningkatkan pembangunan dan peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih baik untuk Kabupaten Katingan,”pungkasnya.

Pelaksanaan pendampingan pengosongan rumah dinas tersebut, juga hadir Sekretaris Satpol PP dan Damkar Katingan Budiman L Gaol, Kepala Bagian Kesekretariatan RSUD Mas Amsyar Kasongan Adventus, Pihak Kejaksaan Negeri Katingan, unsur Kecamatan Katingan Hilir, Kapolsek Katingan Hilir, dan Anggota Koramil 1019-03 Katingan Hilir. (ASR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *