Satlantas Barito Utara Intensif Tertibkan Knalpot Brong Demi Lingkungan Nyaman

Taufik Nugraha__4

FOTO Ist.: Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha.

MUARA TEWEH – Dukungan terhadap langkah tegas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara dalam menindak penggunaan knalpot tidak standar atau brong kembali disampaikan DPRD Barito Utara. Penertiban tersebut dinilai berperan penting dalam menjaga ketenangan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas keselamatan masyarakat dalam beraktivitas di jalan raya.

Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha, menilai kebijakan yang dijalankan Satlantas sudah selaras dengan kebutuhan warga yang menginginkan suasana kota lebih tertib, kondusif, dan nyaman untuk ditinggali. Menurutnya, keberadaan kendaraan dengan knalpot brong selama ini menimbulkan banyak keluhan, terutama pada malam hari ketika masyarakat membutuhkan suasana tenang untuk beristirahat.

Ia menjelaskan bahwa suara bising yang dihasilkan knalpot tidak standar bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi memicu ketegangan sosial apabila dibiarkan tanpa penindakan. Taufik menilai langkah tegas yang diambil aparat merupakan bentuk kepedulian terhadap ketenteraman lingkungan yang menjadi hak seluruh warga.

Baca Juga  Kedatangan Habib Syech Tegaskan Semangat Kebersamaan Barito Utara Bershalawat

“Langkah penertiban ini sangat tepat dan perlu terus dilakukan. Knalpot brong bukan hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga sering dikaitkan dengan aktivitas berkendara yang tidak tertib,” ujar Taufik, Rabu (26/11/2025).

Ia menambahkan bahwa modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan dapat menurunkan kualitas performa mesin serta meningkatkan risiko gangguan teknis yang dapat berujung pada kecelakaan lalu lintas. Kondisi ini menunjukkan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya menjadi persoalan pelanggaran aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Taufik menilai bahwa pengawasan dan penindakan yang dilakukan kepolisian tidak boleh bersifat sesaat atau musiman. Ia menekankan perlunya operasi yang dilakukan secara konsisten dan merata agar memberikan efek jera bagi para pelanggar serta membangun kesadaran kolektif agar aturan dipatuhi sebagai budaya bersama.

Menurutnya, razia yang dilaksanakan secara berkala akan memberikan pesan kuat bahwa keselamatan berlalu lintas bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab yang memerlukan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Ia percaya bahwa ketertiban di jalan akan terwujud jika pengendara memahami risiko dan dampak sosial dari setiap tindakan yang dilakukan.

Baca Juga  Patroli 3 Pilar Sisir Objek Vital di Kuala Kurun, Situasi Kamtibmas Kondusif

“Kami berharap operasi ini terus ditingkatkan sehingga masyarakat semakin disiplin dan paham bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” katanya.

DPRD Barito Utara melalui Komisi II juga mengimbau seluruh pengguna kendaraan agar tidak melakukan modifikasi yang melanggar ketentuan teknis, termasuk pemasangan knalpot brong yang menimbulkan potensi gangguan bagi lingkungan sekitar. Ia menilai ketaatan terhadap aturan akan menciptakan ruang publik yang lebih aman dan nyaman untuk seluruh lapisan masyarakat.

“Jika semua pihak patuh aturan, maka keamanan, keselamatan, dan kenyamanan berlalu lintas bisa terwujud dengan baik,” tandas Taufik. (Red/Adv)