Respons Cepat Call Center 110, Polres Gunung Mas Tangani Aduan Warga Sepanjang Malam

WhatsApp Image 2026-03-28 at 13.51.25

Personel Polres Gunung Mas merespons laporan masyarakat melalui Call Center 110 dengan mendatangi lokasi kejadian di Kuala Kurun untuk penanganan gangguan kamtibmas dan bantuan kemanusiaan.

KUALA KURUN – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Jumat malam hingga Sabtu dini hari (27–28/3/2026). Sejumlah kejadian, mulai dari bantuan kemanusiaan hingga gangguan keamanan, berhasil ditangani dengan cepat dan kondusif.

Pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 20.18 WIB, petugas menerima permohonan pendampingan dari warga di wilayah Kurun Seberang. Personel kepolisian kemudian menuju lokasi untuk membantu keluarga membawa seorang warga yang meninggal dunia akibat sakit ke Rumah Sakit Kuala Kurun guna menjalani pemeriksaan medis sesuai prosedur.

Selanjutnya, pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 01.40 WIB, petugas merespons laporan terkait gangguan ketertiban umum di Jalan Nanas, Kuala Kurun. Keluhan warga disebabkan oleh suara audio dari kegiatan syukuran yang dinilai mengganggu waktu istirahat. Petugas yang tiba di lokasi memberikan imbauan secara humanis hingga situasi kembali kondusif.

Baca Juga  Polsek Kurun Dampingi Panen Jagung Poktan Saribumi, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 03.13 WIB, Call Center 110 kembali menerima laporan darurat terkait dugaan percobaan pencurian di sebuah toko obat di Jalan Sangkurun. Seorang pria dilaporkan mencoba masuk ke dalam toko dengan membawa senjata tajam. Petugas yang segera mendatangi lokasi berhasil mencegah potensi kerugian lebih lanjut.

Seluruh penanganan laporan tersebut dipimpin oleh Piket Pamapta Polres Gunung Mas bersama personel piket fungsi lainnya, dengan mengedepankan prosedur operasional standar yang berlaku.

Baca Juga  Polsek Kurun Dampingi Panen Jagung Poktan Saribumi, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

Mewakili Kapolres Gunung Mas, Ipda Sumber Nadi menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 menjadi sarana utama bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan yang membutuhkan penanganan cepat dari kepolisian.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Polres Gunung Mas mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam guna melaporkan kejadian atau situasi yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian. (Red)