Polsek Rungan Tertibkan Balap Liar di Jakatan Raya
Personel Polsek Rungan menertibkan sejumlah sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar di Kelurahan Jakatan Raya, Kabupaten Gunung Mas, Sabtu (28/2/2026).
KUALA KURUN – Personel Polsek Rungan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar di Kelurahan Jakatan Raya dengan menggelar patroli intensif, Sabtu (28/02/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin personel piket Polsek Rungan. Dalam operasi itu, petugas mengamankan sedikitnya 10 unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk balap liar. Sejumlah remaja yang terlibat juga turut diamankan untuk diberikan pembinaan.
Penertiban dilakukan menyusul adanya keluhan warga yang disampaikan melalui media sosial dan layanan Call Center 110. Aktivitas balap liar dinilai mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kapolsek Rungan Ipda Muhamad Helmi Hakim, mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap keresahan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi kecelakaan lalu lintas. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para remaja mengenai risiko dan konsekuensi hukum dari aksi balap liar.
Polsek Rungan juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang membahayakan.
Dengan adanya patroli dan penertiban ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Gunung Mas tetap terjaga kondusif. (Red)
