Polsek Rungan Bongkar Kasus Narkoba Terbesar 2025, Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-79

Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, ketika menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono, atas prestasi yang mengungkap kasus peredaran narkoba, di halaman mapolres setempat, Selasa, (1/7/2025).
KUALA KURUN – Momentum Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 menjadi hari yang membanggakan bagi jajaran Polsek Rungan. Dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Gunung Mas (Gumas), Selasa (1/7/2025), Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, secara langsung menyerahkan penghargaan kepada Polsek Rungan atas keberhasilan luar biasa dalam mengungkap kasus peredaran narkoba terbesar di wilayah hukum Polres Gumas sepanjang tahun ini.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kapolsek Rungan, Ipda Budi Hartono, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja timnya dalam memberantas narkoba hingga ke pelosok kecamatan.
“Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan institusi kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi tinggi. Pengungkapan ini tidak hanya terbesar tahun ini di tingkat polsek, tapi juga mencerminkan komitmen nyata Polri dalam memerangi narkoba hingga ke desa-desa,” ujar Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo.
Dalam operasi tersebut, jajaran Polsek Rungan berhasil mengamankan tiga orang tersangka berikut barang bukti berupa 78,31 gram sabu siap edar, uang tunai lebih dari Rp 86 juta, dua unit mobil, serta satu unit sepeda motor. Penangkapan ini juga mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas kecamatan yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi upaya keras Polsek Rungan dalam membongkar jaringan narkoba yang cukup luas jangkauannya. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa dan patut dicontoh,” tambah Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Rungan, Ipda Budi Hartono, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim yang solid serta dukungan dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan bebas narkoba.
“Kami tidak bekerja sendiri. Keberhasilan ini adalah buah dari sinergi antara personel kami dan masyarakat yang memberikan informasi penting. Saat ini, seluruh proses hukum atas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Gumas,” jelas Kapolsek.
Keberhasilan Polsek Rungan ini menjadi catatan positif dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dari ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan. (Red)