Polsek Kurun Sosialisasikan Layanan Call Center 110, Warga Diedukasi Langsung di Warung dan Bank

sosialisasi 110

Personel Polsek Kurun saat Sosialisasikan Call Center 110 ke Masyarakat Kelurahan Kurun, Kecamatan Kurun, Selasa (24/6/2025).

Kuala Kurun – Guna mempercepat akses masyarakat terhadap layanan kepolisian dalam situasi darurat, Polsek Kurun aktif menyosialisasikan keberadaan Call Center 110. Dua personel Polsek turun langsung ke pusat keramaian, seperti warung makan dan area perbankan di Kecamatan Kurun, pada Selasa (24/6/2025).

 

Dua anggota kepolisian, Bripka A. Saipul Anwar dan Brigpol Tofiq, mendatangi warga secara langsung dengan pendekatan yang ramah dan informatif. Mereka menjelaskan bahwa Call Center 110 adalah layanan bebas pulsa yang dapat diakses selama 24 jam untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, seperti tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kapolsek Kurun Iptu Chintya Pradjipta Putri, menegaskan bahwa sosialisasi dengan metode “jemput bola” sengaja diterapkan demi menjangkau masyarakat dari berbagai kalangan secara langsung.

 

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga tahu dan paham bahwa mereka punya akses cepat ke bantuan polisi dalam kondisi darurat. Dengan datang langsung ke tempat-tempat umum seperti warung dan bank, kami bisa menjelaskan manfaat Call Center 110 sekaligus menjawab pertanyaan warga secara langsung,” ujar Kapolsek Kurun.

 

Selain menyosialisasikan manfaat layanan, personel Polsek Kurun juga mengingatkan agar masyarakat menggunakan nomor darurat ini secara bertanggung jawab dan tidak menyalahgunakannya untuk laporan palsu atau iseng.

 

Pemilihan lokasi seperti warung dan bank dianggap strategis karena menjadi titik kumpul berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pedagang, pekerja, hingga pengunjung biasa.

 

Dengan kegiatan ini, Polsek Kurun berharap pemahaman dan kesadaran publik terhadap layanan Call Center 110 semakin meningkat. Dampaknya, diharapkan respons kepolisian terhadap laporan masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kurun dan sekitarnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *