Polsek Kurun Sosialisasikan Call Center 110 ke Pertokoan Emas
KUALA KURUN – Kepolisian Sektor (Polsek) Kurun, Polres Gunung Mas, terus melakukan upaya jemput bola untuk meningkatkan kecepatan respons terhadap gangguan keamanan. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi layanan darurat Call Center 110 di kawasan pertokoan emas wilayah Kurun, Senin (15/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kurun, Iptu Chintya Pradjipta Putri, didampingi anggota piket. Sosialisasi difokuskan pada area perdagangan emas yang dinilai sebagai objek vital dengan potensi kerawanan tindak kejahatan.
Dalam kegiatan itu, Kapolsek dan anggota berdialog langsung dengan pemilik toko serta pengunjung untuk memperkenalkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat kepada kepolisian. Petugas menekankan bahwa layanan 110 bersifat bebas pulsa dan dapat diakses masyarakat selama 24 jam dalam situasi darurat.
Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kapolsek Kurun menjelaskan bahwa sosialisasi di pertokoan emas merupakan langkah preventif yang strategis dalam menjaga keamanan wilayah.
“Toko emas merupakan lokasi dengan aktivitas ekonomi tinggi dan memiliki risiko keamanan tersendiri. Kami turun langsung untuk memastikan pedagang dan masyarakat mengetahui bahwa Polri hanya sejauh satu panggilan telepon. Jika melihat hal mencurigakan atau mengalami gangguan keamanan, segera hubungi 110 dan kami siap merespons,” ujar Iptu Chintya.
Ia berharap, melalui sosialisasi tersebut, partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dapat semakin meningkat. Menurutnya, layanan Call Center 110 merupakan bagian dari modernisasi pelayanan Polri agar lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
“Dengan adanya layanan ini, kami ingin masyarakat Kurun merasa lebih aman dan terlindungi karena akses bantuan kepolisian kini ada di genggaman,” pungkasnya. (Red)
