Polres Gunung Mas Respons Cepat Laporan Pelajar Korban Penipuan Akun Game
KUALA KURUN – Layanan pengaduan darurat Call Center 110 Polres Gunung Mas kembali membuktikan efektivitasnya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Seorang pelajar bernama Bayu (15), warga Jalan Sangkurun, Kelurahan Kuala Kurun, menjadi korban penipuan jual beli akun game online dan langsung mendapat respons cepat dari aparat kepolisian.
Peristiwa terjadi pada Jumat (21/11/2025) ketika Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menerima aduan melalui layanan 110. Bayu melaporkan bahwa ia telah mentransfer uang Rp 200.000 untuk membeli akun game Free Fire, namun akun yang dijanjikan tidak pernah diterima.
Mendapat laporan tersebut, Piket Pamapta Polres Gumas, Ipda Yudi Harjono, bersama anggota piket fungsi segera mendatangi rumah pelapor untuk memverifikasi kejadian dan memberikan pelayanan hukum. Tindakan cepat ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan publik tanpa memandang besar kecilnya kerugian korban.
Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Ipda Yudi menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan ditangani secara serius. “Kami langsung meluncur ke lokasi untuk memastikan keadaan korban. Ternyata pelapor adalah seorang pelajar yang menjadi korban penipuan modus jual beli akun game,” ujar Ipda Yudi.
Ia menambahkan, pihak kepolisian langsung membantu pelapor membuat laporan resmi. “Kerugian materi mungkin terlihat kecil bagi sebagian orang, tetapi bagi pelajar ini sangat berarti. Kami hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum,” tegasnya.
Saat ini, kasus penipuan tersebut sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Gunung Mas. Ipda Yudi juga mengimbau masyarakat, khususnya pelajar dan orang tua, agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online yang rawan penipuan, terutama jual beli akun game. (Red)
