Pengawasan Lingkungan Perusahaan Diutamakan DPRD Demi Keseimbangan Pembangunan Daerah
FOTO Ist.: Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha
MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara kembali menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas perusahaan yang dinilai memiliki potensi memengaruhi stabilitas lingkungan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjamin keberlanjutan pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan alam.
Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, mengatakan bahwa perusahaan perlu menunjukkan komitmen penuh terhadap transparansi pengelolaan lingkungan. Ia menilai keterbukaan adalah kunci utama untuk mencegah dampak negatif yang dapat timbul akibat aktivitas industri.
“Kami meminta seluruh perusahaan agar terbuka menyampaikan pengelolaan lingkungan dan memastikan kegiatan mereka tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar,” tegasnya, baru-baru ini.
Menurut Taufik, kewajiban penyampaian paparan pengelolaan lingkungan merupakan bagian dari asas tanggung jawab perusahaan. Hal ini terutama berlaku pada sektor usaha yang melakukan pembukaan lahan, sebuah aktivitas yang sangat rentan menimbulkan gangguan ekologis bila tidak diawasi dengan ketat.
DPRD bersama dinas teknis telah menegaskan akan melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah wilayah yang dinilai perlu mendapatkan perhatian, termasuk kawasan Trinsing. Pemeriksaan dilakukan untuk menyesuaikan fakta lapangan dengan laporan perusahaan yang sudah disampaikan sebelumnya.
Taufik menilai, pengawasan secara langsung merupakan langkah penting agar pembangunan ekonomi tetap berjalan seiring dengan upaya perlindungan lingkungan. Ia menyebut keseimbangan antara keduanya menjadi kunci terciptanya pembangunan berkelanjutan.
“Kegiatan pengawasan ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan aktivitas ekonomi berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” ucapnya.
Dirinya juga mengingatkan pentingnya perusahaan membuka akses terhadap dokumen teknis seperti AMDAL, izin pembuangan limbah cair dan B3, serta dokumen pengelolaan lingkungan. Transparansi tersebut menjadi indikator utama keseriusan perusahaan menjaga kelestarian alam.
Ia menjelaskan, dengan tersedianya dokumen yang terbuka, pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi yang objektif dan mengukur sejauh mana tanggung jawab lingkungan perusahaan dijalankan.
“Kita berharap ada keterbukaan data dan komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Semua pihak harus bekerja sama agar aktivitas ekonomi berjalan tanpa mengorbankan keseimbangan alam,” tandas Taufik. (Red/Adv)
