Pemkab Katingan Kukuhkan Komitmen Perdagangan Karbon Lewat Kesepakatan Bersama

FOTO : Bupati Saiful, saat tandatangani komitmen bersama.
KASONGAN — Pemerintah Kabupaten Katingan (Pemkab) menegaskan langkah seriusnya dalam mengembangkan perdagangan karbon berbasis kehutanan melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis regulasi.
Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Mekanisme Persetujuan Lokasi, Tata Kelola, Pelibatan, dan Perjanjian Kerja Sama di sektor kehutanan, Senin (7/7/2025), di Aula BKAD Kabupaten Katingan.
Tak hanya menjadi forum diskusi, rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan penting berupa penandatanganan komitmen bersama antara Bupati Katingan, para kepala desa, dan perwakilan Lembaga Pengelola Hutan Desa.
Kesepakatan itu bertujuan memperkuat sinergi dalam menjaga kelestarian lingkungan sebagai aset ekonomi masa depan, khususnya dalam konteks perdagangan karbon.
Bupati Katingan, Saiful, yang memimpin langsung rapat tersebut, menekankan bahwa pengelolaan karbon di kawasan gambut, mangrove, dan taman hutan raya harus dilakukan secara transparan, adil, serta melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama.
“Kami ingin model kerja sama ini tidak hanya menguntungkan dari sisi ekonomi, tetapi juga benar-benar menjaga lingkungan dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ucapnya.
Bupati Saiful, menambahkan bahwa perdagangan karbon merupakan peluang strategis bagi daerah untuk meningkatkan pendapatan sekaligus berkontribusi terhadap mitigasi perubahan iklim. Namun, dia menegaskan bahwa tata kelola yang baik, pelibatan masyarakat, serta kepatuhan terhadap regulasi adalah hal yang tidak bisa ditawar.
Rapat koordinasi ini dihadiri Wakil Bupati Firdaus, Wakil Ketua II DPRD Wiwin Susanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yobie Sandra, serta berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan hutan dan perdagangan karbon.
Dengan adanya kesepakatan bersama yang diteken dalam forum tersebut, Kabupaten Katingan diharapkan dapat menjadi pionir dalam implementasi perdagangan karbon berkelanjutan yang mengedepankan keseimbangan antara manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan. (ARS)