Pemerintah dan Perusahaan Tambang Sepakati Penanganan Cepat Jalan KM 34
FOTO Ist.: Anggota DPRD Barito Utara Bina Husada.
MUARA TEWEH – Peninjauan cepat terhadap kerusakan parah di ruas Jalan Simpang Jalan Negara KM 34 menuju Benangin oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara langsung mendapat dukungan dari DPRD setempat. Penanganan darurat di titik STA 06+800 dinilai sangat penting demi kelancaran akses masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, bersama tim teknis Bina Marga melakukan pemeriksaan kondisi terkini badan jalan yang mengalami longsoran dan berpotensi terus melebar. Hasil tinjauan menyimpulkan perlunya penguatan konstruksi melalui pembangunan turap bronjong sepanjang 30 meter.
Anggota DPRD Barito Utara, Bina Husada, menilai langkah tersebut tepat dan harus dilaksanakan tanpa penundaan agar mobilitas warga tetap terjaga.
“Jalan KM 34–Benangin merupakan akses penting bagi masyarakat dan ekonomi daerah. Kerusakan parahnya harus ditangani segera. Kolaborasi dengan perusahaan tambang adalah langkah tepat dan efektif,” tegas Bina Husada, Jumat (21/11/2025).
Sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah, tindakan cepat ini dilakukan melalui kerja sama dengan tiga perusahaan tambang yang memanfaatkan rute tersebut, yakni PT Barito Bangun Nusantara (BBN), PT Nipindo Primatama (NIP), dan PT Batu Bara Dua Ribu Abadi (BDA). Kolaborasi ini merupakan implementasi arahan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, yang ingin agar kondisi kritis segera direspons.
Bina juga menekankan pentingnya memastikan bahwa seluruh proses pengerjaan nanti dilakukan dengan standar teknis yang kuat. Ia menyampaikan komitmen DPRD untuk mengawal jalannya pekerjaan agar hasilnya tidak hanya bersifat perbaikan sementara.
“Perbaikan harus berkualitas dan berkelanjutan. Pengawasan juga harus ketat agar hasilnya kuat dan tahan lama,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan perlunya aspek keselamatan selama proses pengerjaan. Menurutnya, kondisi jalan yang padat dilewati kendaraan perusahaan memerlukan pengaturan lalu lintas yang baik.
“Rambu peringatan, pengaturan lalu lintas, dan keselamatan pekerja wajib jadi perhatian utama,” tambahnya.
Bina menilai, rusaknya jalan akibat tingginya frekuensi kendaraan bertonase besar harus menjadi bahan bersama untuk memperkuat komitmen pemeliharaan. Ia menegaskan bahwa kualitas infrastruktur tidak hanya ditentukan oleh pembangunan, tetapi juga kedisiplinan dalam merawatnya.
Dengan adanya koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan tambang, ia berharap hasil perbaikan nantinya menjadi fondasi bagi terwujudnya pemeliharaan rutin yang lebih terstruktur.
“Kita ingin akses ini selalu aman dan layak bagi masyarakat,” tandas Bina. (Red/Adv)
