Kuasa Hukum : Kades Tumbang Jala Bukan Pelaku, Justru Jadi Korban Penyerangan

2025_0613_184354

FOTO : Keluarga Kades Tumbang Jala, didampingi Kuasa Hukum serta perwakilan DPW TBBR Kalteng dan DPD TBBR Katingan saat ke kantor Satreskrim Polres Katingan.

KASONGAN – Kuasa hukum Kepala Desa (Kades) Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan, membantah keras tuduhan yang menyebut kliennya menyerang warga dalam kondisi mabuk.

Dalam keterangan tertulis, Restu Mini selaku kuasa hukum menyatakan bahwa kliennya, berinisial P, justru menjadi korban dalam insiden keributan yang terjadi saat acara peringatan 40 hari meninggalnya salah satu warga.

“Informasi yang beredar sangat tidak berimbang. Klien kami tidak menyerang warga, melainkan diserang oleh oknum Linmas berinisial E setelah memberikan arahan di atas panggung,” jelas Restu, Jumat (13/6/2025).

Ia menjelaskan, usai terjadi cekcok di atas panggung, kedua pihak sempat meninggalkan lokasi lalu kembali dengan membawa mandau. Namun saat tiba, P dicegat warga dan terjatuh. Dalam kondisi terjatuh, E disebut menyerang dan menggigit pelipis P hingga terluka.

“Mandau yang dipegang klien kami tidak digunakan untuk menyerang. Justru P dalam posisi terdesak dan mempertahankan diri. Luka pada E kemungkinan akibat usahanya sendiri menyerang P yang sedang terjatuh,” tegas Restu.

Salah satu saksi mata juga membenarkan bahwa P berada di bawah saat E menyerang. Saksi tersebut mengaku berusaha melerai dan menarik E dari atas tubuh P.

Restu menambahkan, tidak ada bukti kliennya melukai warga lain. “Kami minta pemberitaan lebih adil dan aparat segera menindaklanjuti laporan klien kami. Tidak sepantasnya publik dihakimi oleh informasi sepihak,” tambahnya.

Kini kedua belah pihak telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senaman Mantikei. Pihak kuasa hukum berharap proses hukum berjalan objektif dan adil.

Sementara itu, DPD dan DPW TBBR (Tatung Batuah Borneo Raya) Katingan turut menyoroti pemberitaan yang dinilai tidak proporsional. Humas DPD TBBR, Efendy, menyebut adanya informasi sepihak yang disebarkan oleh oknum berinisial YRH yang tidak berada di lokasi kejadian.

“Kami minta persoalan ini diselesaikan dengan kepala dingin dan secara kekeluargaan, karena kedua belah pihak masih satu kampung dan memiliki hubungan kekerabatan,” pungkas Efendy. (ARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *