Kolaborasi Pemkab Barito Utara Mantapkan Sistem Akuntabilitas Desa

Screenshot_20251001_125911_Facebook

Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara terus memantapkan upaya penguatan pengelolaan keuangan desa melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa 2025 yang berlangsung baru-baru ini.

Kesepakatan bersama ini menjadi tonggak penting meningkatnya profesionalisme tata kelola desa, sekaligus memastikan pengawasan berjalan optimal demi mencegah potensi penyimpangan anggaran.

PKS tersebut turut melibatkan Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Gubernur Kalimantan Tengah, serta perwakilan Kejaksaan. Program Jaksa Garda Desa berfokus pada pendampingan hukum dan penguatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola anggaran.

Indra Gunawan menekankan bahwa sinergi ini memiliki dua peran utama, yaitu menjaga tata kelola pemerintahan desa tetap berada pada koridor aturan serta mendorong perkembangan ekonomi masyarakat melalui Kopdeskel Merah Putih.

Baca Juga  Kedatangan Habib Syech Tegaskan Semangat Kebersamaan Barito Utara Bershalawat

“Dengan adanya kerja sama ini, kita ingin memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan desa dan koperasi berjalan sesuai aturan. Peran kejaksaan sangat penting sebagai mitra pembinaan dan pengawasan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

Hingga kini, Kalimantan Tengah memiliki 1.542 Kopdeskel Merah Putih yang secara aktif mendorong pengembangan ekonomi desa melalui berbagai inovasi usaha berbasis masyarakat.

Keberadaan koperasi desa tersebut tidak hanya menjadi pusat pengelolaan usaha bersama, tetapi juga wadah pemberdayaan ekonomi yang memberi ruang besar bagi kreativitas warga dalam menciptakan peluang baru.

Baca Juga  Patroli 3 Pilar Sisir Objek Vital di Kuala Kurun, Situasi Kamtibmas Kondusif

Pemerintah daerah menilai, kerja sama dengan Kejaksaan membuka jalan menuju pengelolaan dana desa yang lebih tertib, efisien, dan memberikan rasa aman bagi aparatur desa dalam menjalankan tugasnya.

Dengan penataan sistem yang kian solid, Pemkab Barito Utara optimistis desa-desa di wilayahnya semakin mampu berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mandiri dan inovatif.

Selain memperkuat aspek pengawasan, sinergi ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Melalui penguatan bersama ini, kita berharap desa makin maju dan membawa manfaat bagi warganya,” tandas Indra. (Red/Adv)